Gubernur Sumut Tunjuk Syah Afandin sebagai Plh Bupati Langkat

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (ist/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (ist/rmolsumsel.id)

Pasca terjaringnya Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi segera menunjuk Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati. 


"Saya akan buatkan surat Plh," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (20/1).

Terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Terbit Rencana, Edy enggan mengomentarinya. Menurutnya seluruh rangkaian tersebut menjadi kewenangan penuh dari KPK selaku pihak yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kita tunggu hasil dari KPK, nanti saya ngomong jadi salah pula," ujarnya.

Namun secara umum kata Edy, dirinya sangat menyayangkan masih adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala daerah. Padahal, imbauan dan langkah-pangkah pencegahan korupsi terus digalakkan oleh KPK.

"Sudah bolak-balik diantisipasi, sudah kita ingatkan. Termasuk diri saya," pungkasnya.