Gubernur Disebut Legalkan Perilaku Koruptif, Biarkan Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas, Politik Balas Budi?

Ilustrasi Mobil Dinas/net
Ilustrasi Mobil Dinas/net

Gubernur Sumsel Herman Deru mendapat sorotan usai memberikan pernyataan memperbolehkan pejabat mudik menggunakan mobil dinas. 


Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel Feri Kurniawan menyebut Herman Deru sudah melegalkan perilaku koruptif secara nyata. 

"Fasilitas negara, dibayar melalui uang rakyat, lalu dipakai mudik untuk keperluan pribadi para pejabat. Ini sudah masuk korupsi," katanya kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (5/4). 

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel Feri Kurniawan/RMOL

Apalagi beberapa aturan di tingkat pusat, bahkan beberapa daerah lain menurut Feri melarang pejabat ASN mudik menggunakan mobil dinas. 

Arahan Herman Deru yang memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik ini dianggap nyeleneh dan melukai hati rakyat, di tengah ketidakpercayaan terhadap pemerintah atas beberapa kasus menonjol belakangan ini. 

"Contohnya saja, sekarang banyak masyarakat tidak percaya untuk membayar pajak karena ulah oknum. Sekarang Gubernur malah menganjurkan mobil dinas dipakai mudik, lalu kita bagaimana (harus percaya)?" tanya Feri.

Di sisi lain, diperbolehkannya pejabat mudik dengan membawa mobil dinas ini menurut pengamat Bagindo Togar sebetulnya bukan hal yang salah. 

Sebab, sampai saat ini belum ada aturan resmi yang melarang hal tersebut. Kalaupun ada, biasanya setiap tahun yang dikeluarkan pemerintah pusat hanya surat edaran.

"Sehingga sifatnya diajurkan untuk diikuti, kalaupun tidak diikuti (tetap menggunakan mobil dinas saat mudik), ya tidak masalah," katanya. 

Pengamat Politik Bagindo Togar Butar-butar/ist

Namun, menurut Bagindo penggunaan mobil dinas saat mudik ini, penilaiannya terletak pada sisi etis. Pasalnya mudik lebaran merupakan kegiatan pribadi di luar fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat.

Meskipun Gubernur sendiri tetap memberikan syarat tertentu bagi ASN yang ingin mudik menggunakan mobil dinas, yakni harus mengajukan izin pemakaian kepada dirinya. 

"Ini tetap saja tidak elok, terkesan tidak etis. Apalagi harus izin Gubernur, sehingga Gubernurlah yang menentukan boleh tidaknya pejabat itu pakai mobil yang dibeli dari uang rakyat untuk mudik," jelas Bagindo. 

Lebih jauh, kebijakan ini berbanding terbalik dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Herman Deru di tahun sebelumnya, pada musim mudik lebaran tahun lalu. 

"Tahun-tahun sebelumnya Gubernur sangat tegas soal penggunaan mobil dinas ini, tidak boleh dipakai mudik oleh ASN," jelasnya.

Sehingga Bagindo menarik kesimpulan bahwa kebijakan Herman Deru ini cenderung sebagai politik balas budi jelang akhir kepemimpinannya. 

"Memakai mobil dinas saat mudik lebaran nanti akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Bisa saja kebijakan ini sebagai bagian balas budi," jelas Bagindo.