Gesekan Simpatisan Paslon di Pilkada Muratara Berakhir Damai Setelah Mediasi

Gesekan antara simpatisan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dan Paslon nomor urut 3 dalam Pilkada Muratara berakhir dengan damai/ist
Gesekan antara simpatisan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dan Paslon nomor urut 3 dalam Pilkada Muratara berakhir dengan damai/ist

Gesekan antara simpatisan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dan Paslon nomor urut 3 dalam Pilkada Muratara berakhir dengan damai. Perdamaian dicapai setelah dilakukan mediasi oleh Polres Musi Rawas Utara di Aula Polres pada Selasa (22/10/2024) pukul 11.30 WIB.


Mediasi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi dan Kasat Intelkam AKP Novidilhan, serta dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih. Tim kuasa hukum pelapor, Bayu Wahyudi, yang diwakili Abdul Azis, serta tim hukum terlapor, Ujang dan kawan-kawan, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Intelkam AKP Novidilhan menyampaikan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan damai. "Setelah dimediasi, baik pihak pelapor maupun terlapor sepakat berdamai untuk mengakhiri permasalahan ini," ujar Novidilhan pada Selasa (22/10/2024).

Dalam kesepakatan damai, pihak pertama meminta maaf atas insiden kekerasan yang terjadi pada 23 September 2024. Mereka juga sepakat untuk mengganti kerugian materiil yang diderita pihak kedua dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Pihak kedua menerima permohonan maaf tersebut dengan catatan, laporan akan dicabut jika kesepakatan dipatuhi.

Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung, khususnya di Kelurahan Muara Rupit dan Desa Lawang Agung. Mereka sepakat untuk tidak memprovokasi, melakukan kekerasan, atau tindakan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

"Jika ada pihak yang melanggar kesepakatan, maka Polres Muratara akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum," tegas AKP Novidilhan.