Ricuh Antar Simpatisan di Pilkada Muratara, Polisi Amankan Dua Orang Bawa Sajam

Tangkapan layar video bentrok antar simpatisan di Pilkada Muratara. (Screenshot/rmolsumsel.id)
Tangkapan layar video bentrok antar simpatisan di Pilkada Muratara. (Screenshot/rmolsumsel.id)

Selisih paham antara dua simpatisan di Pilkada Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan berujung dengan aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang hingga mengakibatkan dua orang alami luka-luka. 


Peristiwa tersebut terjadi di kantor PPK Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan pada Rabu, 27 November 2024 malam sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 orang dalam kejadian tersebut. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dalam peristiwa tersebut. 

Dua orang yang diamankan yakni inisial KS dan AC. Mereka merupakan warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir. 

"Penyebab kejadian tersebut selisih paham antara kedua simpatisan pada waktu berada di PPK," kata Kasat Reskrim pada Kamis, (28/11).

Namun Kasat Reskrim tidak memberikan penjelasan mengenai detail kronologis kejadian hingga berujung dengan tindak penganiayaan. Dia hanya menjelaskan penganiayaan itu mengakibatkan 2 orang korban alami luka-luka yakni Edi Saputra alias Dalok dan Beki Subari.

Korban Edi Saputra mengalami luka robek pada bagian punggung dekat pundak sebelah kiri, luka robek pada bagian punggung bawah. Selain itu korban juga alami luka robek pada kepala bagian atas, luka robek pada bagian kepala samping kanan, luka robek pada bagian kening dan benjol pada bagian kepala dibawah kelopak mata sebelah kiri.

Kemudian korban Beki Subari mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri dan luka lecet pada bagian dekat leher belakang. 

"Saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Muratara, karena masing-masing korban dan pihak keluarganya masih pokus untuk pengobatan medis terhadap korban ke Rumah Sakit," jelasnya.

Namun demikian, Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap para korban.