Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega melakukan tindak penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya.
- Modus Pinjam, Pria di Musi Rawas Gelapkan Motor Teman
- Kesal Adik Dituduh Mengintip dan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Ini Aniaya Tetangga Sendiri
- Maling Buat Modal Judi Slot, Perampok yang Bunuh Bos Kopi di Musi Rawas Kerap Bobol Rumah Warga
Baca Juga
Perbuatan itu dilakukan tersangka Asmadi (47), warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka menganiaya korban inisial EU (36) di belakang rumahnya dengan cara membacok pakai parang. Dan bacokan itu mengenai tangan korban sebelah kanan.
Tak puas sampai disitu, tersangka juga menganiaya korban. Sehingga alami luka lebam pada bagian kaki sebelah kiri dan kanan.
"Berawal saat itu korban hendak meminta uang kepada pelaku," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah, Minggu (19/11).
Kejadian tersebut menurutnya terjadi pada Kamis, 9 November 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat korban meminta uang kepada pelaku, sambungnya, terjadi cekcok mulut.
"Pelaku kemudian emosi hingga berujung tindak kekerasan yang dilakukan pelaku dengan membacok dan menganiaya korban," ungkapnya.
Setelah alami tindak kekerasan tersebut, korban bersama dengan keluarganya melaporkan pelaku ke Polres Musi Rawad berdasar LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 9 November 2023.
Polisi yang mendapat laporan, lalu menindak lanjutinya dan melakukan penyelidikan. Hingga didapati informasi mengenai keberadaan pelaku yang saat iti sedang di rumahnya.
Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan pada Kamis, 16 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Disita pula barang bukti yang dipakai tersangka untuk menganiaya korban berupa 1 senjata tajam jenis golok.
- Pembangunan Infrastruktur Desa di Kecamatan Semidang Aji Makin Bergeliat
- Modus Pinjam, Pria di Musi Rawas Gelapkan Motor Teman
- Polda Sumsel Berkomitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan Minyak Ilegal di Muba