Ganjar Pranowo Kampanye di Sumsel 21 Desember

Agus Sutikno (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Agus Sutikno (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo akan  melakukan kampanye di Sumsel pada 21 Desember 2023 mendatang.


Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo -Mahfud MD Provinsi Sumsel Agus Sutikno.

"Sementara  Ganjar, itu jadwalnya sudah tentatif tapi kepastiannya biasanya H-7, karena biasanya ada yang lebih prioritas atau mendadak tapi kita tetap saja konsolidasi," katanya ketika ditemui di Posko Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD Provinsi Sumsel di Jalan Tengku Umar, Palembang,  Selasa (12/12).

Mengenai daerah di Sumsel yang akan akan dijadikan lokasi kampanye , TPN daerah masih merumuskannya.

“Jadi kita mau komunikasikan dulu dengan kabupaten kota juga ,” katanya.

Pihaknya tidak mempermasalahkan kalau nantinya yang bisa datang ke Sumsel Cawapres Mahfud MD karena semuanya tergantung disposisi  dari TPN.

Sebelumnya  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. PKPU mengenai kampanye ini mulai berlaku pada 14 Juli 2023.

Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Dalam PKPU ini memuat bahwa kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Sementara jadwal kampanye pemilu dalam PKPU ini dilakukan melalui beberapa tahapan.

Selain memuat aturan kampanye, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:

a. 28 November 2023-10 Februari 2024

Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

b. 21 Januari-10 Februari 2024

Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.

c. 11-13 Februari 2024

Masa tenang.

d. 14 Februari 2024

Pemungutan suara serentak Pemilu.

e. 2-22 Juni 2024

Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.

f. 23-25 Juni 2024

Masa tenang.