Laporan dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo terkait kasus megakorupsi KTP-el ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan kepentingan politik.
- Didukung saat Pilpres, Ganjar-Mahfud Kehilangan Bunda Iffet
- Ganjar Bocorkan Arahan Tertutup Megawati di Rakernas V PDIP
- Qodari Anggap Gugatan Kubu 01 dan 03 Hanya Pura-pura
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto saat dibincangi Kantor Berita Politik RMOL.id di Gedung Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).
“Kami mensinyalir tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” kata Hasto.
Namun, pihaknya akan tetap mendukung proses penegakan hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Dengan catatan, penegakan hukum benar-benar dilakukan tanpa dicampuri kepentingan politik.
"KPK, kejaksaan, aparat kepolisian harus bergerak. Pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan yang substantif, bukan sebagai bentuk gerakan politik," tandasnya, diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Dugaan keterlibatan Ganjar dalam korupsi KTP-el dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi. Tak hanya, Ganjar, PNPK juga melaporkan politisi PDIP lain, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bahkan khusus Ahok, PNPK melaporkan setidaknya tujuh kasus dugaan korups. Beberapa di antaranya kasus lahan Cengkareng Barat, dana CSR, kasus RS Sumber Waras, dan lahan di Taman BMW.
- Didukung saat Pilpres, Ganjar-Mahfud Kehilangan Bunda Iffet
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta
- PSU Empat Lawang Digelar 19 April, PDIP Sumsel Gencar Konsolidasi