Fraksi PKS DPRD Kota Palembang Minta Biaya Pasang Jaringan Air Bersih Dibebankan Ke PDAM Tirta Musi  

Sekretaris Dapil II Fraksi PKS DPRD Kota Palembang, Dr M Ridwan Saiman SH MH (Ist/rmolsumsel.id)
Sekretaris Dapil II Fraksi PKS DPRD Kota Palembang, Dr M Ridwan Saiman SH MH (Ist/rmolsumsel.id)

Fraksi PKS DPRD Kota Palembang mempertanyakan kebijakan PDAM Tirta Musi yang dua kali membebani bagi pelanggannya , yaitu biaya bagi pemohon pasang baru jaringan air bersih dari PDAM Tirta Musi dan biaya meteran


“Ini merupakan hasil reses kita dan sudah kita laporkan dalam laporan  reses dapil 2 kota Palembang beberapa waktu lalu, “ kata Sekretaris Dapil II Fraksi PKS DPRD Kota Palembang, Dr M Ridwan Saiman SH MH , Kamis (14/9).

Politisi PKS ini menjelaskan awalnya masyarakat kota Palembang yang sudah mengajukan permohonan pasang baru jaringan air bersih dari Perumda Tirta Musi  namun karena aturan Perusahaan Tirta Musi  maka biaya pasang baru dibebankan ke pemohon bukan ke developer.

Namun  masyarakat meminta kepada DPRD Palembang agar beban biaya pasang baru dikurangi karena biaya pasang baru itu untuk membeli pipa distribusi  air  bersih dari pipa induk  sebelum sampai  ke instalasi  masyarakat.

“ Disini jelas masyarakat itu  terkena  dua kali biaya , pertama biaya pipa distribusi dan kedua biaya meteran, untuk itulah kami dari Fraksi PKS DPRD Kota Palembang memperjuangkan bagaimana aturan internal perusahaan Tirta Musi yang membebankan biaya distribusi kepada masyarakat ini menjadi beban perusahaan atau pemerintah dalam hal ini BUMD.

Kalau dikaitkan dengan CSR dari keuntungan perusahaan Rp100 miliar besar, apa salahnya Pemkot Palembang memberikan kepada pemohon baru itu,” kata Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang ini.

Apalagi menurut Ridwan, Walikota Palembang dengan sangat jelas menegaskan pihak Tirta Musi untuk merubah aturan Perusahaan Tirta Musi agar pipa distribusi itu tidak lagi menjadi beban masyarakat.

“Karena pak Walikota sebagai kuasa pemegang modal , orang yang berhak menentukan arah perusahaan , mau dikemanakan duit itu, itu berhak beliau (Walikota Palembang),” katanya.

Selain itu pihaknya berharap hasil rapat antara Direksi Perumda Tirta Musi dan Pengawas Tirta Musi serta KPM bisa direalisasikan untuk kesejahteraan warga agar tidak membebani masyarakat

“Makanya kemarin saya menyebutkan tiga nama, yaitu Walikota  sebagai KPM , pak Sekda sebagai Ketua Dewan Pengawas  dan pak Andi sebagai Direksi, sayang pak Andi tidak hadir yang datang pak Ajang , makanya saya minta pak Ajang menjadi catatan  dan ditunggu keputusannya,” katanya

Sebelumnya Walikota Palembang H Harnojoyo  menyampaikan dalam  tanggapannya menyikapi laporan reses anggota DPRD Kota Palembang dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang beberapa waktu lalu telah meminta kepada pihak Perumda Tirta Musi untuk merubah aturan Perusahaan Tirta Musi agar pipa distribusi itu tidak lagi menjadi beban masyarakat.