Manuver politik dilakukan sejumlah figur politik setahun jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Ternyata sudah ada penanganan yang dilakukan, yakni berupa teguran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui surat yang mencapai ribuan.
- PKS Sumsel Optimis Raih 1 Kursi DPRD di Dapil 5 pada Pileg Mendatang
- Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit di Peringatan Hakordia 2022
- Survei PWS: Suara Wong Cilik Dominan Pilih Prabowo Subianto jadi Capres 2024
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam acara Munggahan Pengawasan bertajuk “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu”, di Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).
“Sampai tanggal 7 Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9 ribu lebih surat himbauan ke berbagai pihak,” ujar Lolly.
Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menjelaskan, surat imbauan itu diberikan kepada parpol-parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.
“Itu untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondisifitas,” sambungnya menegaskan.
Melihat fenomena politik saat ini yang menggambarkan ada keaktifan, baik dari parpol-parpol dan bakal calon presiden atau wakil presiden dan hingga bakal calon anggota legislatif, Bawaslu hanya bisa melakukan langkah pencegahan berupa sosialisasi kepada mereka.
“Dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh. Tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan,” ucapnya.
Maka jelang bulan Ramadhan ini, Lolly memastikan Bawaslu makin aktif mempererat komunikasi dengan parpol-parpol melalui media sosial Whatsapp, dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran pemilu berupa kampanye colongan.
“Kita akan pakai penindakan jika memang sudah ada (dugaan pelanggarannya), kan kita harus memastikan secara formil terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak,” tandasnya.
- 7 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Gedung MK
- Komisioner KPU OKU Selatan Disidang oleh DKPP, Kasus Apa?
- Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap