Empat Lawang Kekurangan Ratusan Guru untuk SMP dan SD

Kantor Disdikbud Kabupaten Empat Lawang. (Handout)
Kantor Disdikbud Kabupaten Empat Lawang. (Handout)

 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang tengah berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mendapatkan kuota sebanyak 180 formasi Guru ASN PPPK pada tahun ini. 


Namun, prioritas kali ini diberikan untuk formasi Guru Kelas dan Guru Pendidikan Agama Islam. Meskipun ada tambahan 180 formasi baru, Kabupaten Empat Lawang masih menghadapi kekurangan besar dalam jumlah tenaga pendidik. 

Berdasarkan data yang ada, daerah ini masih membutuhkan 407 guru lagi untuk mencapai kebutuhan minimal. Jumlah ini mencakup kekurangan guru mata pelajaran (mapel) dan guru kelas.

"Kita masih kekurangan 587 guru ASN, dan jika 180 formasi baru terisi semua, kita masih kekurangan 407 guru," ungkap Kabid GTK Disdikbud Empat Lawang Albaihaki, Kamis (8/8).

Situasi ini diperparah dengan jumlah guru yang pensiun. Pada tahun ini saja, sudah ada 43 guru yang pensiun, ditambah dengan 3 orang guru yang meninggal dunia. Kekurangan guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMP, sangat mempengaruhi kualitas pendidikan di Kabupaten Empat Lawang.

Dijelaskannya, rincian kebutuhan guru di Kabupaten Empat Lawang yakni Guru Kelas SD sebanyak 242 orang, Guru Penjas SD dan SMP 173 orang, Guru TIK SMP 59 orang, Guru BK SMP 41 orang, Guru Seni dan Budaya SMP 18 orang, Guru Agama Islam SD dan SMP sebanyak15 orang, Guru Agama Kristen SD dan SMP sebanyak 11 orang, Guru Agama Katolik SMP 1 orang, Guru Prakarya SMP 11 orang, Guru PKN SMP sebanyak 3 orang.

Lalu, Guru Matematika SMP 1 orang, Guru IPA SMP 1 orang, Guru Bahasa Inggris SMP 1 orang, Guru Bahasa Indonesia SMP 1 orang, Guru IPS SMP  8 orang dan Guru TK 1 orang.Total kebutuhan guru saat ini mencapai 587 orang. 

Albaihaki menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan guru ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik.

Dalam upaya mengatasi kekurangan ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dalam menambah formasi guru serta memberikan insentif yang menarik agar profesi guru tetap diminati oleh generasi muda. 

Selain itu, adanya program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para guru yang ada juga penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Empat Lawang.

Tantangan besar ini tidak bisa diatasi sendiri oleh pemerintah daerah. Diperlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.