Edo, Otak Pembacokan PNS di Palembang Terancam di Atas 5 Tahun Penjara

Otak pelaku pembacokan PNS di Palembang ditangkap/ist
Otak pelaku pembacokan PNS di Palembang ditangkap/ist

Edo (36), warga Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, otak pembacokan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang bernama Aditia(39) terancam hukum di atas lima tahun penjara. 


Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi di salah satu warung pecel lele di kawasan Sukabangun, Minggu (3/7/2022) malam.

"Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Kamis (21/7/2022).

Tri mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima informasi tentang keberadaan pelaku.

Mendapat kabar itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap di kediamannya, Rabu (20/7/2022) sore. 

“Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban," ujarnya.

Saat ini, sambung Tri, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lainnya.

Sementara itu, kepada polisi, Edo mengakui perbuatannya yang telah membako korban.

“Saya membacok korban pakai celurit, ketiga teman saya pakai pedang. Setelah itu kami kabur,” katanya, Kamis.  

Sedangkan korban Aditia mengatakan bahwa ia mengenal Edo. Namun, ia tidak terlalu akrab.

Aditia mengaku, ia pernah selisih paham dengan Edo hingga akhirnya peristiwa itu terjadi.

“Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham,” katanya.

Aditia mengatakan bahwa mereka ingin menghabisi nyawanya. Sebab, saat insiden terjadi, mereka menyerang secara membabi-buta tangannya terluka parah.

“Teman saya juga kena bacok di bagian wajah,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan.