Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima orang yang diduga membuat nyawa Irfan Saputra (27) melayang dalam insiden tawuran di Jalan Raya Jatikramat Indah 3, Jatiasih, Minggu, (13/7) dini hari.
- Sambangi Rumah Anak, Mertua Kaget Lihat Menantu Gantung Diri
- Tinjau Lokasi Longsor, Apriyadi: Kita Relokasi Secara Bertahap
- Jatuh di Jalan Berlubang, Tewas Dilindas Truk Bermuatan Pupuk
Baca Juga
Lima pelaku tersebut yakni MF, MR, SN, MA, dan AN. “Pelaku diamankan Selasa (7/7) di beberapa lokasi, di Jatibenig, Jatiwaringin, kemudian Mangga Besar,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijonarko.
Tawuran di Jatiasih itu melibatkan dua geng: Geng Wargay (Gabungan Geng RTN dan Geng Got Roy) dan Geng RPB 258. Korban Irfan merupakan Geng RPB 258 yang tewas dalam perjalanan di rumah sakit.
Irfan dikeroyok menggunakan senjata tajam setelah senjatanya terlepas dari genggaman, dan terjatuh. Dia mengalami luka pada bagian kepala, punggung, dan paha.
“Mereka sebelumnya sudah sepakat di medsos, dengan Instagram, disepakati janji waktu untuk mereka tawuran,” kata Wijonarko. Dari lokasi kejadian, polisi menyita stik golf, celurit, ponsel dari tangan pelaku.
“Para pelaku kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Wijonarko.
- Moskow Diserang Teroris, 40 Orang Dikabarkan Tewas
- Bus Mendadak Terbakar di Pematangsiantar, Para Penumpang Berhamburan Keluar
- Bukan Meteor, Benda Menyala di Langit Lampung Bagian Sampah Antariksa Milik China