Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima orang yang diduga membuat nyawa Irfan Saputra (27) melayang dalam insiden tawuran di Jalan Raya Jatikramat Indah 3, Jatiasih, Minggu, (13/7) dini hari.
- Hendak Melahirkan, Ibu Ini Terjebak Macet hingga Terpaksa Jalan Kaki, Ternyata Ini Penyebabnya
- Lagi Terlelap Tidur, Seorang Wanita Muda di Palembang Dirampok Ayah Tiri Mobil, Emas, hingga 2 Iphone 14 Dibawa Kabur Pelaku
- Mobil Travel Hantam Truk Parkir, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka
Baca Juga
Lima pelaku tersebut yakni MF, MR, SN, MA, dan AN. “Pelaku diamankan Selasa (7/7) di beberapa lokasi, di Jatibenig, Jatiwaringin, kemudian Mangga Besar,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijonarko.
Tawuran di Jatiasih itu melibatkan dua geng: Geng Wargay (Gabungan Geng RTN dan Geng Got Roy) dan Geng RPB 258. Korban Irfan merupakan Geng RPB 258 yang tewas dalam perjalanan di rumah sakit.
Irfan dikeroyok menggunakan senjata tajam setelah senjatanya terlepas dari genggaman, dan terjatuh. Dia mengalami luka pada bagian kepala, punggung, dan paha.
“Mereka sebelumnya sudah sepakat di medsos, dengan Instagram, disepakati janji waktu untuk mereka tawuran,” kata Wijonarko. Dari lokasi kejadian, polisi menyita stik golf, celurit, ponsel dari tangan pelaku.
“Para pelaku kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Wijonarko.
- Sudah 23 Hari tak Pulang, Orangtua Siswi SMA di Palembang Lapor Polisi
- Korsleting Listrik, Rumah Panggung Milik Guru Honorer di Muratara Ludes Terbakar
- Seorang Warga Alami Luka Bakar Saat Pindahkan Tabung Gas