Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Sumsel akhirnya angkat bicara terkait tudingan miring yang dialamatkan terhadap Ketua DPW PPP Sumsel H Agus Sutikno.
- PPP Sumsel Kirim Surat ke DPP untuk Penunjukan Plt Ketua
- Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno Dikabarkan Meninggal Dunia
- Kewenangan DPW PPP Sumsel Diambil Alih Pusat, Begini Respon Agus Sutikno
Baca Juga
Sebelumnya kader senior dan puluhan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Selatan, di Jalan Kolonel H Barlian, Km 7, Selasa 14 Februari 2023 sore. Mereka mengatasnamakan Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPW PPP, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP agar memecat Ketua DPW PPP Sumsel, H Agus Sutikno, juga terhadap sejumlah fungsionaris DPW PPP Sumsel dari jabatannya.
Kedatangan mereka terkait keresahan dari akar rumput yang sudah mendengar tindak tanduk dari Ketua DPW PPP Sumsel, H Agus Sutikno yang berulang kali dilaporkan baik ke mahkamah PPP hingga ke polisi.
Namun hal itu dibantah Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) PPP Sumsel Azhari As, menurutnya tuduhan dalam aksi yang berlangsung kemarin berkaitan dengan kekecewaan kader PPP di DPC PALI yang menganggap ada kongkalikong, atau rekayasa adminitrasi yang dilakukan Agus Sutikno terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PALI.
"Tuduhan yang dialamatkan ke pak Agus Suktino yang dituding merekayasa administrasi itu tidak benar. Karena surat menyurat yang berkaitan dengan PAW khususnya DPRD PALI semuanya diterbitkan Dewan Pengurus Pusat (DPP). Karna DPW ini sifatnya hanya menyampaikan saja ke DPC PALI dan ditindak lanjuti DPRD PALI dengan PAW," kata Azhari yang didampingi Bendahara DPW PPP Sumsel Novriana Rohimi SE dan Wakabid Pemenangan Dapil Hudari Adnan, Rabu (15/2).
Lebih lanjut Azhari mengatakan kepengurusan DPW PPP Sumsel bersifat kolektif dan kolegial, dia menilai tuduhan rekayasa adminitrasi yang dialamatkan ke Agus Sutikno tidak tepat.
"Jadi salah kalau hanya menuduhkan satu orang saja yang terkesan merekayasa administrasi DPW PPP Sumsel, seluruh kepengurusan DPW PPP Sumsel itu bersifat kolektif kolegial," jelasnya.
Selain itu, Azhari juga meluruskan terkait tuduhan tindakan semena-mena yang dilakukan Agus Sutikno yang mengusulkan reshuffle dan reposisi pengurus, baik di tingkat DPW maupun DPC menjadi pemicu terjadinya keresahan dan perpecahan di antara sesama kader PPP.
"Kami tidak ada kepentingan dengan DPC-DPC itu, reshuffle dan reposisi pengurus DPC PPP Se-Sumsel murni kebutuhan organisasi DPC bersangkutan dan murni usul dari mereka (DPC), karena itu DPW PPP Sumsel hanya menyampaikan ke DPP PPP,"tegasnya.
Sebelumnya, polemik di DPW PPP Sumsel ini berawal dilaporkannya Ketua DPW PPP Agus Sutikno beberapa waktu lalu oleh kader di daerah. Salah satu kader yakni Pebrianti menuding dugaan pemalsuan surat rekomendasi PAW yang dilakukan Agus Sutikno.
Sehingga Aswawi yang saat ini duduk di kursi DPRD PALI tidak jadi diganti karena menang dalam gugatan di Mahakamah Partai. Diketahui, sesuai aturan di PPP, apabila terdapat caleg yang memperoleh suara dengan selisih kurang dari tiga persen, maka masa jabatannya harus dibagi dengan waktu masing-masing 2,5 tahun.
"Sebenarnya itu kalau jalur hukumnya, Pebrianti bisa banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kalau tidak puas dengan keputusan Mahkamah Partai. Tapi faktanya dia tidak banding," pungkasnya.
- Medco Energy Dinilai Lalai Jaga Aset Hingga Sebabkan Kebocoran Pipa, DPRD PALI Desak Perusahaan Ganti Rugi
- DPRD PALI Tinjau Lokasi Pipa Minyak Medco Energy yang Bocor, Tuntut Pemulihan Lingkungan Segera
- DPRD PALI Ingatkan Medco Energy Pulihkan Sungai yang Tercemar Tumpahan Minyak