DPRD Palembang Minta ASN Netral Jelang Pilkada

Ketua Komisi I DPRD kota Palembang, Chairudin Pelita Maret. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi I DPRD kota Palembang, Chairudin Pelita Maret. (ist/rmolsumsel.id)

Ketua Komisi I DPRD kota Palembang, Chairudin Pelita Maret (CPM) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Palembang tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang.


Hal itu diungkapkannya, usai melakukan rapat tertutup, bersama seluruh Camat se Kota Palembang, Selasa (30/7).

"Rapat dengan Camat se Kota Palembang ini atas dasar laporan masyarakat, bahwa ada salah satu calon yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan mobilisasi dan memanfaatkan APBD untuk kepentingan pribadi," kata CPM didampingi anggota Komisi I Aldestar.

Ia menerangkan, dalam pemilu, ASN dilarang melakukan politik praktik, hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 dalam pasal 2 huruf F, disebutkan bahwa ASN dalam penyelenggara kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas, yakni ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan memihak kepada salah satu calon.

"Dalam rapat kali ini kamu meminta kepada seluruh camat untuk menertibkan seluruh banner bakal calon walikota maupun Bacalon Wakil Walikota tanpa terkecuali," katanya.

"Kami juga meminta agar banner Sekda yang ditempel di ambulance dan dipasang di kantor-kantor pemerintahan di copot, karena yang bersangkutan sudah bicara terbuka di publik akan maju sebagai Bacalon Walikota Palembang. Apalagi camat tidak menindaklanjuti hal ini, maka kami siap memberikan tindakan tegas dan memberikan rekomendasi kepada Pj Walikota Palembang atas kinerja Camat tersebut,"pungkasnya.