Ketua Komisi I DPRD kota Palembang, Chairudin Pelita Maret (CPM) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Palembang tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang.
- DPRD dan Pemkot Palembang Fokus Bahas APBD 2025 dan Pengentasan Kekumuhan
- DPRD Palembang Minta Bapenda Ganti Server IT Data Pajak
- Pelaku Pembacokan di Kolam Retensi Belakang Kantor DPRD Kota Palembang Ditangkap
Baca Juga
Hal itu diungkapkannya, usai melakukan rapat tertutup, bersama seluruh Camat se Kota Palembang, Selasa (30/7).
"Rapat dengan Camat se Kota Palembang ini atas dasar laporan masyarakat, bahwa ada salah satu calon yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan mobilisasi dan memanfaatkan APBD untuk kepentingan pribadi," kata CPM didampingi anggota Komisi I Aldestar.
Ia menerangkan, dalam pemilu, ASN dilarang melakukan politik praktik, hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 dalam pasal 2 huruf F, disebutkan bahwa ASN dalam penyelenggara kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas, yakni ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan memihak kepada salah satu calon.
"Dalam rapat kali ini kamu meminta kepada seluruh camat untuk menertibkan seluruh banner bakal calon walikota maupun Bacalon Wakil Walikota tanpa terkecuali," katanya.
"Kami juga meminta agar banner Sekda yang ditempel di ambulance dan dipasang di kantor-kantor pemerintahan di copot, karena yang bersangkutan sudah bicara terbuka di publik akan maju sebagai Bacalon Walikota Palembang. Apalagi camat tidak menindaklanjuti hal ini, maka kami siap memberikan tindakan tegas dan memberikan rekomendasi kepada Pj Walikota Palembang atas kinerja Camat tersebut,"pungkasnya.
- Cegah Hoaks dan Polarisasi Selama Pilkada, Polres Muara Enim Perketat Pemantauan Digital
- Akun Medsos Bodong di Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu Sumsel
- KPU: Perpanjangan Pendaftaran hanya untuk Calon yang Sengketa di Wilayah Kotak Kosong