DPD Hanura Sumsel Target 250 Ribu Suara di Pileg 2024

Partai Hanura, (ist/net)
Partai Hanura, (ist/net)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan 250 ribu suara di Pemilu legislatif (Pileg) 2024 mendatang, untuk mengantarkan partai dengan Ketua Umum (Ketum) Oesman Sapta Odang (OSO) lolos kembali ke senayan atau Parlemen Threshold (ambang batas).


Menurut Ketua DPD Hanura Sumsel Akhmad Al Azhar, pasca partainya menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura se Indonesia Di Hotel Royal Kuningan 22-24 Juni lalu.

"Hasil Rakornas, memantapkan target suara Pileg 2024 se Indonesia 10 juta suara, nah target di Sumsel sendiri kita berharap bisa menyumbang 250 ribu suara atau dua kursi DPR RI dari Dapil Sumsel," kata Akhmad Al Azhar didampingi Wakil Ketua DPD Bidang Hukum Rohman, Senin (26/6).

Sementara untuk kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menargetkan 1 kursi dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Target DPRD Sumsel sendiri 10 kursi. Saat ini kita (Hanura) tersisa 3 kursi dari 5 kursi sebelumnya. Pastinya kita optimis dengan kondisi saat ini," katanya.

Menurutnya tidak ada daerah prioritas pada Pileg 2024 ini. Sambungnya, semua daerah pemilihan (dapil) yang ada di Sumsel prioritas.

"Untuk prioritas target menang kita tidak ada target wilayah, seluruh wilayah yang ada di Sumsel harus menang," katanya.

Untuk memantapkan target tersebut, kata dia, Hanura akan menempatkan setiap saksi pada tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Sumsel. Hal itu untuk mengetahui jumlah suara caleg-caleg Hanura.

"Masalah saksi juga menjadi prioritas, sebaran suara untuk memastikan itu jadi memantapkan seluruh kekuatan seluruh potensi. Ya tentu kita juga melihat kekuatan lawan," katanya.

Pada Pemilu 2024 mendatang, menurutnya Hanura akan menyiapkan dua orang saksi, satu bertugas memantau TPS dan satunya sebagai cadangan.

"Setiap TPS akan ada satu saksi. Tapi akan ada satu cadangan," katanya.

Untuk meraih 250 suara nasional dan 10 kursi DPRD Sumsel, ditambahkannya ada kewajiban tandem Bacaleg Hanura untuk kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota untuk melakukan seruan dan mengajak untuk memilih Hanura, sehingga ada linear suara yang didapat di setiap tingkatan, yang sering terjadi dilapangan.

"Jika ketahuan tidak melakukan seruan untuk mengajak memilih sesama Hanura, apalagi Bacaleg yang terpilih malah menggandeng parpol lain, maka akan ada sanksi tegas yakni tidak dilantik nantinya, " katanya.