DPC Demokrat OKU Raya Bersatu Dukung AHY Hadapi Gugatan Moeldoko

DPC Demokrat OKU Raya/ist
DPC Demokrat OKU Raya/ist

Dukungan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam menghadapi gugatan Moeldoko, terus mengalir dari seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) di Indonesia, tak terkecuali DPC Kabupaten OKU.


Bentuk dukungan ini dibuktikan DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan mendatangi Pengadilan Negeri Baturaja, Selasa (4/4).

“Kedatangan kita ke PN Baturaja untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dalam konprensi persnya kemarin, Senin (3/4) kemarin,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabuoaten OKU, H Gepin Alindra Utama BA.

Dikatakan Gepin, hal ini dikarenakan buntut dari pengajuan PK oleh Moeldoko kepada MA. Sehingga membuat seluruh kader Partai Demokrat mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada MA langsung melalui Pengadilan Negeri di wilayah masing-masing.

“Hari ini saya bersama Kader DPC Demokrat OKU Timur dan OKU Selatan, menyerahkan secara langsung surat yang sama ke Pengadilan Negeri Baturaja. Ini sebagai bentuk tindakan nyata menghadapi gugatan Moeldoko,” ujarnya.

Dengan telah serahkannya surat perlindungan hukum ke PN Baturaja, dirinya merasa optimis jika Mahkamah Agung akan berlaku profesional dalam menyelesaikan perkaranya.

“Sebelum masalah ini selesai, seluruh Kader Partai Demokrat akan terus mengawal sampai tuntas,” pungkas Gepin.