Dorong Peningkatan Ekspor, Kemendag Luncurkan Aplikasi Inaexport

Logo aplikasi Inaexport. (Net/rmolsumsel.id)
Logo aplikasi Inaexport. (Net/rmolsumsel.id)

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) akan meluncurkan aplikasi Inaexport untuk mengembangkan potensi sektor usaha ekspor di Indonesia. Soft launching dijadwalkan berlangsung secara hibrida pada Senin (11/4).


“Aplikasi Inaexport merupakan platform bisnis ke bisnis (Business to Business/B2B) resmi dari Pemerintah Indonesia. Melalui pemanfaatan aplikasi Inaexport ini, diharapkan akan mampu mendorong peningkatan ekspor nasional, khususnya dari sektor nonmigas. Dengan semakin bertambahnya usaha kecil dan menengah (UKM) diharapkan juga akan bisa memperluas pasar hingga ke luar negeri,” ujar Direktur Jenderal PEN Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, Kamis (7/4).

Didi menjelaskan, Inaexport merupakan hasil pengembangan dari layanan keanggotaan (membership) Ditjen PEN yang awalnya dibangun dengan tujuan menjadi sebuah platform layanan dalam jaringan terintegrasi bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi peluang ekspor.

Saat ini, telah terdaftar sebanyak 1.441 pelaku ekspor yang terverifikasi dengan jumlah produk mencapai 5.609 produk. Pada aplikasi tersebut juga tersedia 521 informasi pasar dan 30 acara promosi dagang maupun pelatihan. Inaexport juga sudah mendapatkan dukungan dari 48 perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.

“Salah satu keunikan dari platform Inaexport ini adalah pengguna dapat memilih jenis keanggotaan yang dihendaki sesuai kebutuhan, bisa sebagai eksportir maupun sebagai buyer. Sebagai eksportir, selain mendapatkan berbagai macam informasi peluang ekspor secara umum, dapat pula terhubung  secara daring dengan berbagai calon pembeli dari mancanegara. Para eksportir juga dapat memperoleh informasi terkait pelatihan ekspor maupun informasi pameran,” tutur Didi.

Sementara itu sebagai buyer, lanjut Didi, manfaat yang dapat diperoleh yaitu tersedianya informasi profil eksportir dan produknya, buyer juga dapat menyampaikan permintaan (inquiry) kepada eksportir yang dikehendaki.

“Selanjutnya mereka juga dapat melakukan kontak dagang secara langsung melalui fitur obrolan daring (chat) yang tersedia. Dengan terverifikasinya data dan informasi yang tersedia dalam Inaexport, tentunya juga akan memberikan kepastian bagi eksportir dan buyer guna meningkatkan kontak dagang menjadi sebuah kontrak dagang,” kata Didi.

Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Kementerian Perdagangan, Marolop Nainggolan menambahkan, Inaexport memiliki berbagai keunggulan di mana fitur-fiturnya dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna dalam mengoperasikannya.

“Inaexport juga rencananya akan meningkatkan fungsinya melalui penambahan sejumlah fitur. Contohnya, konsultasi bisnis, kalatog elektronik, pameran virtual, aplikasi mobile, hingga penambahan beberapa fitur bahasa asing untuk mengakomodasi buyer dari berbagai belahan dunia,” papar Marolop.