Ditkrimsus Polda Sumsel Amankan 40 Tersangka Karhutla

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani/ist
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani/ist

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel mengamankan 40 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumsel dari 22 laporan polisi yang diterima Polda Sumsel selama musim kemarau. 


Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Tito Dani mengatakan berdasarkan data yang dicatat luas lahan yang terbakar di Sumsel 21,7 hektar dan diwilayah OKI yang paling besar menyumbang Karhutla disusul kedua Ogan Ilir.

"Diwilayah Banyuasin dan Kabupaten lain juga ada yang rawan karhutla, " ujar Putu, Rabu (27/9/2023).

Dikatakan Putu, dari 40 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dari kalangan petani dan masyarakat. Meski demikian, sebagian tersangka ada yang tidak ditahan. 

"Ada yang ditahan ada juga yang tidak. Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan. Tapi tetap kita teruskan perkaranya ke Jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

Selain penegakan hukum kepada masyarakat pembakar lahan, Ditreskrimsus juga tidak segan menindak pihak perusahaan ataupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan yang saat ini masih diselidiki.

"Ada beberapa perusahaan yang sedang kita selidiki, karena ada lahannya yang terbakar baik itu titik api dari luar lahan maupun titik api yang ada di dalam lahan mereka. Ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang terjadi di perkebunan kelapa sawit, " katanya.

Putu menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapapun yang membakar lahan pada saat musim kemarau dengan menegakkan hukum sesuai yang berlaku.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya Karhutla diantaranya dengan menegakkan hukum, ada undang-undangnya yang mengatur dan itu akan kita terapkan secara tegas dari ungkapan kasus seluruh jajaran penegakan hukum. Sebelumnya juga pak Kapolda telah melepas tim yang di-BKO kan ke Polres-Polres untuk mengantisipasi karhutla meluas," tandasnya.