Ditanya Nepotisme di Pilkada, Mahfud: Tidak Ada Aturan yang Melarang..

Di seluruh dunia pun tidak ada yang bisa menghalang-halangi seseorang untuk berpartisipasi politik.Termasuk dalam hal ini ikut serta pada Pemilihan Umum (Pemilu).


Selain tidak ada aturan hukum mengikat, terkait praktik yang disebut nepotisme atas dasar kekeluargaan pada pertarungan politik itu, juga bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi Keynote Speech dalam diskusi daring bertajuk "Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal" pada Sabtu (5/9/2020).

Pernyataan Mahfud ini menanggapi banyaknya kritik di Pilkada 2020 dinilai syarat dengan praktik nepotisme.

Diketahui, yang kerap mendapatkan kritikan antara lain majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming di Pilkada Solo, dan menantu Presiden Bobby Nasution di Medan.

"Kalau di bidang politik seperti itu di mana-mana saya kira tidak bisa dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Di seluruh dunia begitu, kita mau melarangnya bagaimana? Tidak bisa, akan terjadi pelanggaran HAM kalau itu dilakukan," kata Mahfud MD.

"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme itu oke, nggak bagus lah kok nepotis. Tetapi harus kita katakan tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa mengahalangi orang itu berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekali pun tidak ada," sambungnya.

Mahfud menuturkan, dalam setiap pencalonan seseorang di Pemilu maupun Pilkada karena nepotisme tidak melulu memiliki dampak negatif. Mahfud kemudian mencontohkan peristiwa yang pernah terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalan pernah orang berteriak saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahkan tidak baik oleh sebab itu jangan dituduh saya ini nepotis justru karena kakak saya ini memimpin tidak baik. Saya sebagai adeknya ingin mencalonkan bukan karena nepotisme gitu," tuturnya.

Lebih jauh daripada itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, pada akhirnya suka tidak suka dengan apa yang disebut nepotisme itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing.

Sebab, kata Mahfud, nepotisme tidak bisa dilarang dan memang harus dihadapi.

"Kampanye gitu agar jangan ini jangan itu tetapi kita mau melarang juga tidak bisa nah ini fakta yang kita hadapi," demikian Mahfud MD.[ida]