Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Sumsel masih menerima usulan penerima bantuan presiden (Banpres) senilai Rp1,2 juta. Saat ini, jumlah usulan yang masuk masih terus bertambah.
- Wali Kota Lubuklinggau Beri Reward Paskibraka Tour ke Malaysia dan Singapura
- Hujan Semalaman, Ratusan Rumah dan Akses Jalan Lahat-Pagaralam Terendam Banjir
- Kurangi Kemacetan Dibeberapa Ruas Jalan, PT KAI Pangkas Perjalanan KA Babaranjang
Baca Juga
“Kami masih menerima usulan dari kabupaten/kota yang kami teruskan ke pemerintah pusat,” ujar Kepala Diskop UKM Sumsel, Musiawati saat dihubungi awak media, Rabu (25/8).
Musiawati menerangkan, hingga Juli 2021, jumlah UMKM yang telah menerima bantuan sebanyak 269.104 orang. “Target dari pemerintah memberi peluang sebanyak-banyaknya. Sehingga, usulan masih terus kita kirimkan ke pemerintah pusat,” ucapnya.
Dia menuturkan, pelaku UMKM yang menerima bantuan harus memenuhi beberapa kriteria. Diantaranya, belum pernah menerima bantuan kredit ataupun modal, surat keterangan usaha serta beberapa persyaratan lainnya.
“Seleksi dilakukan agar penyaluran tepat sasaran,” bebernya.
Musiawati menuturkan, saat ini pemerintah telah melonggarkan aturan PPKM. Sehingga, sejumlah dapat beroperasi meski masih ada batasan-batasan tertentu. “Harapannya, bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
- 100 Pegawai Pensiun Pertahun, Pemkab Empat Lawang Kekurangan ASN dan PPPK
- 1.203 Penyandang Disabilitas di Muba Dapat Bantuan Covid-19, Ini Kata KSP
- Launching Pilkades Serentak 2022, Bupati OI: Jangan Buat Masyarakat Terpecah