Menjadi viral atas pernyataannya yang menyebut adanya sosok bos judi berinisial “T” yang kebal hukum membuat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dimintai keterangan di Bareskrim Polri, Senin (29/7) malam.
- Pemuda Pancasila Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengrusakan Sekretariat di Bayung Lencir
- Jadi Pedagang Ikan, Musa Bawa Kabur HP Penjual Pempek
- Kedapatan Bawa Celurit, Tiga Siswa SMA Diringkus Satlantas Polrestabes Palembang
Baca Juga
Kepada wartawan, Benny mengaku menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa sosok berinisial “T” dan alasan sulitnya penegak hukum menyentuhnya.
“Saya sudah memberikan keterangan, hampir 22 pertanyaan dan saya sudah jawab, Berita acara sudah ditandatangani,” katanya.
Diketahui, Benny menyita perhatian atas ungkapannya yang menyebut bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.
Bukan hanya bisnis judi online, sosok T disebut-sebut juga mengendalikan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny.
- Jadi Saksi Kunci, Bharada E Ajukan Justice Collaborator
- Tidak Mendapat Kejelasan, Istri Korban Kecelakaan di Jalan Palembang-Jambi Minta Bantuan Kapolda Sumsel
- Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor