Dipecat PPP, Anggota DPRD OKU Fachrudin Terancam Lengser

Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno
Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Fachrudin resmi dipecat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sehingga, kedudukannya sebagai politisi wakil rakyat terancam lengser karena akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).


Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno mengatakan, Fachrudin dipecat karena ketahuan telah pindah ke Partai PDI Perjuangan. Sehingga, perbuatan Fachrudin harus mendapatkan sanksi tegas.

“ Tapi kalau di OKU Ini jelas, kita sudah mendapatkan datanya KTA PDI Perjuangan , mendaftar di Partai PDI Perjuangan, itu sudah ada  dan itu sudah di proses ,” katanya, Senin (19/6).

Terkait berkas caleg PPP di seluruh Sumsel, Agus mengakui sampai saat ini masih terdapat banyak kekurangan dan harus dilengkapi oleh para Caleg mereka.

“Kalau yang kurang itu kan belum diisi,  contoh ada yang kurang surat keterangan dari pengadilan maka keterangan pengadilan itu  masih kosong. Kita tunggu dari KPU siapa yang kurang , tapi kita sudah siapkan disini tinggal masukkan saja, kalau mau di masukkan sekarang silonnya ditutup, nanti kalau KPU memberitahu kalau PPP calegnya ada yang kurang langsung kita upload,”ujarnya.