Dijebak Korban dan Polisi, Pencuri Motor Tertangkap Tangan

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Nasib sial harus dialami Bijaj (27) warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Akang Lebar, Palembang. Pasalnya, Bijaj tertangkap tangan oleh korban dan polisi saat beraksi mencuri sepeda motor, Kamis (17/11/2022).


Penangkapan Bijaj berawal saat korban TW (23) curiga dengan kondisi motornya yang mengalami rusak pada bagian kunci stang dan telah tertancap kunci leter T. Mendapati situasi itu, korban bersama temannya melapor ke Polsek Kalidoni. 

"Atas laporan korban itu, kita menyarankan korban menunggu di rumah dan membiarkan sepeda motor berada di tempat semula," kata Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, Sabtu (19/11/2022). 

Hal itu dilakukan untuk memancing pelaku kembali. Benar saja, setelah 30 menit kemudian, pelaku datang kembali untuk mengambil motor. Selanjutnya pelaku kabur bersama motor curian milik korban. 

"Anggota yang sudah menunggu sejak awal, langsung mengikuti pelaku saat membawa motor korban. Saat pelaku sampai di depan rumahnya, penangkapan langsung dilakukan," jelas dia. 

Pelaku pun bersama barang bukti berupa kunci T dan motor milik korban langsung diamankan ke Mapolsek Kalidoni. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman penjaranya lima tahun," tandas dia.