Nasib sial harus dialami Bijaj (27) warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Akang Lebar, Palembang. Pasalnya, Bijaj tertangkap tangan oleh korban dan polisi saat beraksi mencuri sepeda motor, Kamis (17/11/2022).
- Tiga Pelaku Pembobol Bengkel di Lubuklinggau Tertangkap, 4 Velg Mobil Jadi Barang Bukti
- Kotak Amal Masjid Al Maghfiroh Digasak Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV
- Pencuri Mesin Perahu di Banyuasin Diamankan Polsek Rantau Bayur
Baca Juga
Penangkapan Bijaj berawal saat korban TW (23) curiga dengan kondisi motornya yang mengalami rusak pada bagian kunci stang dan telah tertancap kunci leter T. Mendapati situasi itu, korban bersama temannya melapor ke Polsek Kalidoni.
"Atas laporan korban itu, kita menyarankan korban menunggu di rumah dan membiarkan sepeda motor berada di tempat semula," kata Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, Sabtu (19/11/2022).
Hal itu dilakukan untuk memancing pelaku kembali. Benar saja, setelah 30 menit kemudian, pelaku datang kembali untuk mengambil motor. Selanjutnya pelaku kabur bersama motor curian milik korban.
"Anggota yang sudah menunggu sejak awal, langsung mengikuti pelaku saat membawa motor korban. Saat pelaku sampai di depan rumahnya, penangkapan langsung dilakukan," jelas dia.
Pelaku pun bersama barang bukti berupa kunci T dan motor milik korban langsung diamankan ke Mapolsek Kalidoni. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman penjaranya lima tahun," tandas dia.
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke
- Selama Angkutan Lebaran, Okupansi Pengguna Kereta Api Divre III Palembang Meningkat 18 Persen