Diduga Angkut Minyak Oplosan, Mobil Tangki Tabrak Pohon hingga Ringsek di PALI

Mobil tangki pengangkut BBM ilegal terlibat kecelakaan tunggal di desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (21/09/2023). (ist/RMOLSumsel.id)
Mobil tangki pengangkut BBM ilegal terlibat kecelakaan tunggal di desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (21/09/2023). (ist/RMOLSumsel.id)

Mobil tangki bermuatan diduga Bahan Bakar Minyak (BBM) hasil oplosan yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengalami kecelakaan tunggal ketika melintas di desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (21/09/2023).


Akibat kejadian tersebut, mobil tangki dengan plat nomor BG 8946 UW mengalami ringsek berat di bagian depan. Bahkan, akses jalan pun menjadi tersendat karena badan mobil berada di tengah jalan.

Dari keterangan warga setempat, M Tegap, mengungkapkan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemui warga, sopir dan kernet mobil tangki BBM tersebut sudah tidak ada di lokasi tempat kejadian.

"Kemungkinan sopir dan kernet mobil tangki BBM dalam keadaan selamat atau tidak cedera, alhasil keduanya kernet kabur meninggalkan kendaraan dalam kondisi rusak parah," kata Tegap.

Sopir dan kernet itu melarikan diri karena diduga merasa ketakutan akan ditangkap polisi lantaran telah membawa BBM oplosan.

"Kalau memang itu minyak yang legal kenapa mereka harus melarikan diri. Kan mereka hanya kecelakaan tunggal dan menabrak pohon, seharusnya tidak menjadi masalah yang berat,"ujarnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.