DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta agar data pembagian Dana APBD dari pos bantuan gubernur (Bangub) Provinsi Sumsel bisa terbuka dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.
- APBD Sumsel 2025 Turun Drastis, Banggar DPRD Minta Penjelasan BPKAD
- Kepala BPKAD Sumsel Diperiksa Kejati, Terkait Dugaan Korupsi Asrama Mahasiswa di Yogyakarta
- Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp20 Miliar Untuk THR Lebaran
Baca Juga
"Bangub keseluruhan untuk kabupaten kota, tentu setelah itu kita harapkan ada pertimbangan berdasarkan kondisi keuangan kabupaten kota, luas wilayah kemudian ketertinggalan pembangunan daerah, jadi Bangub ini benar-benar maksud kita bisa menutupi kelemahan kabupaten kota,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sumsel , Askweni, Rabu (23/6).
Jadi menurutnya pembagian Bangub itu tidak serampangan tapi ada pertimbangan-pertimbangan .“ Kalau diajak omong kita siap,” kata anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Selain itu data Bangub ini menurutnya bisa diketahui saat mereka rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel setelah di bawa pihak BPKAD Sumsel.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki meminta dalam pembagian Dana APBD dari pos bantuan Bangub Provinsi Sumsel harus ada unsur keadilan untuk kabupaten kota yang ada di Sumsel.
“ Keadilan itu memang tidak harus merata tetapi khan kita minta Pemprov Sumsel untuk melakukan pembagian ini dengan kebutuhan daerah dan rasional,” kata Hasbi, Rabu (23/6). Hal ini menurut politisi Partai Golkar penting agar tidak terjadi kecemburuan sosial di daerah lain di Sumsel. “ Yang megang data Bangub itu BPKAD ,” katanya.
Pihaknya berharap terutama Daerah Pemilihannya Lubuk Linggau, Musi Rawas , Muratara dan dapil lainnya ada unsur pemerataan dalam pembagian bangub tersebut.
- Makan Ikan Tongkol dari Program MBG, 64 Siswa di PALI Alami Gejala Keracunan
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk