Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemprov Sumsel, Jumat (9/10/2020) siang.
- PSBB Jakarta Berlaku Besok, Baca Ini ya..
- Kejamnya Pencuri di Lubuklinggau, Kursi Roda Disabilitas Ikut Diembat
- TNI-Polri Lumpuhkan Komandan KKB Ngalum-Kupel
Baca Juga
Meski diguyur hujan tak menyurutkan semangat para pendemo menyampaikan tuntutannya, meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk bersama-sama mahasiswa, sepakat menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI sebelumnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi perwakilan dari BEM FE Universitas Sriwijaya (Unsri) Jauhari dalam orasinya menyatakan, aksi yang digelar mahasiswa hari ini adalah untuk menyampaikan amanat rakyat, khususnya kaum buruh dan petani, yang akan semakin menanggung beratnya beban hidup, pasca disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI.
'Karenanya hari ini, kami hadir di sini untuk meminta orang nomor satu di Provinsi ini, yang terhormat Bapak Gubernur Sumsel Herman Deru untuk sepakat bersama-sama mahasiswa menolak Omnibus Law," kata Jauhari.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi aksi, situasi sempat sedikit tegang, ketika Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mendekati massa yang tengah berorasi di depan gerbang kantor Pemprov Sumsel, melarang massa aksi membakar ban.
"Tidak ada bakar-bakaran ban, karena beda antara menyanpaikan aspirasi dengan membakar ban. Bakar ban adalah tindakan mengganggu ketertiban umum," kata Anom melalui pengeras suara.
Beruntung, massa pendemo mengalah dan membiarkan petugas memadamkan api yang berasal dari ban serta menyita ban yang hendak dibakar tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum satu pun perwakilan dari Pemprov Sumsel menemui pendemo.[ida]
- Pelaku Begal Pelajar di BKB Didor
- Kebakaran Hebat Melanda Pesisir Sungai Musi Palembang, 15 KK Kehilangan Tempat Tinggal
- Jurnalis Inggris Bocorkan Alasan FIFA Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah U-20