Daihatsu Tarik 320.000 Unit Kendaraan Karena Cacat Produksi

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Di tengah skandal uji keselamatan yang membelitnya, Daihatsu Motor mengatakan pada Rabu (17/1) bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan penarikan kembali dua kendaraan mini yang ditemukan memiliki cacat pintu, yang berpotensi mempengaruhi sekitar 320.000 unit.


Pengumuman ini muncul sehari setelah kementerian transportasi Jepang menginstruksikan Daihatsu untuk mempertimbangkan penarikan kembali model Cast yang dijual dengan merek Daihatsu, dan Pixis Joy yang dijual di bawah merek induknya, Toyota Motor, setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kecurangan dalam uji keselamatan pada sebagian besar modelnya.

Daihatsu mengatakan bulan lalu bahwa model tersebut mungkin tidak memenuhi standar keselamatan, karena pintunya bisa terkunci dan sulit dibuka dari luar jika terjadi kecelakaan.

Penarikan kembali tersebut, jika dilanjutkan, akan memberikan pukulan lain bagi Daihatsu, yang terpaksa menghentikan semua pengiriman kendaraan di dalam dan luar negeri pada Desember 2023 karena skandal inspeksi keselamatan.

Perusahaan Jepang ini menghentikan semua produksi kendaraan meskipun kembali beroperasi di Indonesia dan Malaysia setelah beberapa hari, dengan persetujuan dari pemerintah setempat.

Dalam pernyataannya pada Rabu, Daihatsu mengatakan bahwa mereka tidak tahu kapan dapat melanjutkan produksi dalam negeri, dan menambahkan bahwa prospek setelah penghentian sementara hingga bulan Januari masih belum pasti.

"Toyota akan meninjau operasi bisnis Daihatsu dan mempertimbangkan perombakan manajemennya," kata Presiden Toyota Koji Sato kepada wartawan Selasa, seperti dikutip dari Nikkei, Kamis (18/1).

Kementerian Perhubungan, yang telah memeriksa operasi di Daihatsu, mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya akan mencabut sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal untuk tiga model yang dibuat oleh produsen mobil tersebut, dan menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan 14 kasus pelanggaran selain yang sudah dipublikasikan.