Akibat pandemik virus corona baru (Covid-19) yang masih melanda Indonesia, tingkat hunian rumah sakit turun cukup drastis.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Amankan Delapan Orang dan Barang Bukti
- Aksi Solidaritas Untuk Palestina, Warga Pagar Alam Gelar Doa hingga Donasi
- Diselimuti Kabut Asap, Muratara Mundurkan Jam Belajar SD hingga SMP
Baca Juga
"Saat ini kondisi rumah sakit hampir semua melayani Covid-19. Tingkat hunian rumah sakit sampai turun 20 hingga 50 persen di seluruh Indonesia," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesty Widyastoeti, dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2020).
Hal tersebut berakibat kepada sistem pelayanan pasien dan bahkan cashflow rumah sakit ikut terganggu. Untuk itu, Tri Hesty Widyastoeti menerangkan, pihaknya memberikan fasilitas bantuan keuangan kepada seluruh rumah sakit yang menangani Covid-19.
"Pemerintah datang untuk menyiapkan dana, untuk klaim pasien Covid-19. Kami ingin membantu cashflow rumah sakit, agar dapat menjaga mutu pelayanan rumah sakit," jelasnya.
Fasilitas ini, diterangkan Tri Hesty Widyastoeti, adalah hasil kerja sama Kementerian Kesehatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab nantinya, ketika rumah sakit ingin mengajukan klaim pasien Covid-19 harus melalui beberapa tahap.
"RS mengajukan ke alamat direktur jenderal pelayanan kesehatan/direktur pelayanan kesehatan rujukan kementerian kesehatan, kemudian ditembuskan kepada BPJS. Dalam hal ini BPJS berfungsi sebagai verifikator," demikian Tri Hesty Widyastoeti.[ida]
- Hasil Visum, Dokter Forensik Tidak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Krisna
- Kapolres Jakbar Minta Maaf Soal Anggotanya Suruh Wartawan Wawancara Pohon
- Ternate Diguncang Gempa Beruntun Magnitudo 6,0 dan 4,9