Cegah TPPO, Imigrasi Muara Enim Perketat Pengawasan Permohonan Paspor

Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di ruang rapat Kanim Muara Enim, Minggu (22/6). (ist/RmolSumsel.id)
Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di ruang rapat Kanim Muara Enim, Minggu (22/6). (ist/RmolSumsel.id)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berikan sosialisasi kepada Pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Arahan disampaikan Kakanim Misnan, mengenai Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di ruang rapat Kanim Muara Enim, Minggu (22/6).


Kakanim Misnan, Minggu (25/6) mengatakan, bahwa setiap permohonan yang diajukan untuk pelayanan paspor dilakukan ketelitian dan pendalaman keabsahan dokumen yang di persyaratkan. Walaupun dalam proses wawancara memakan waktu yang lebih lama, hal itu demi menekaan terjadinya TPPO, khususnya pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

“maraknya TPPO yang menjadi isu nasional dan pemerintah, kita harus perketat pengawasan terhadap dokumen yang dipersyaratkan, inilah tugas seksi Inteldakim dalam pengawasan, TPPO bukan hanya urusan Imigrasi, melainkan juga aparat terkait”, tegas Kakanim.

Misnan menekankan seluruh jajarannya untuk selalu berkoordinasi, jika ditemukan suatu kejanggalan yang mencurigakan, agar dipastikan petugas melaporkan kepada kepala Seksi secara berjenjang.

Pada kasus tertentu, lanjut Misnan, dalam melakukan verifikasi keabsahan dokumen kepada instansi terkait yang berwenang mengeluarkan dokumen, diperlukan waktu yang akan memperlambat proses penyelesaian paspor. Hal itu guna memastikan keamanan serta integritas paspor.

“Memperketat prosedur dan SOP pemberian paspor kepada pemohon, merupakan satu-satunya solusi dalam menghadapi TPPO. Selain tetap mengedepankan aspek Pelayanan Prima yaitu 5 S, Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun”, tambahnya.

Pada kesempatan ini, masing-masing kepala seksi turut memberikan masukan, diantaranya Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Dan Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian. Sosialisasi juga diikuti secara virtual oleh jajaran UKK Musi Rawas, UKK OKU dan UKK Lubuklinggau. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, secara terpisah mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Kanim Muara Enim. Ilham menambahkan, peran penting Imigrasi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, menjadi atensi bersama yang memerlukan sinergitas lintas instansi.