Cegah Terjadi Pelanggaran dan Sengketa Pemilu, Bawaslu OKU Timur Laksanakan Patroli Pengawasan

Petugas Patroli Pengawasan Pemilu 2024 saat apel di halaman Bawaslu OKU Timur, Senin (27/2).
Petugas Patroli Pengawasan Pemilu 2024 saat apel di halaman Bawaslu OKU Timur, Senin (27/2).

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berujung terhadap sengketa Pemilu serta mengawasi tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur, melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih.


Ketua Bawaslu OKU Timur, Agus Purnawan melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Benny Tenagus menjelaskan bahwa berdasarkan instruksi dari Ketua Bawaslu RI, pihaknya melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024.

“Kegiatan ini dilakukan selama tahapan pemutakhiran  data  dan  penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih,” jelasnya, Senin (27/2).

Selian itu, sambungnya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan  status hak pilihnya mulai dari tahapan Coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Sasarannya difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih. Kita akan mendatangi secara langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP serta masyarakat yang telah meninggal dunia tapi masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” jelasnya.

Kemudian, kata Benny Tenagus, Bawaslu OKU Timur akan mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih dengan melibatkan Bawaslu Provinsi Sumsel dan Panwaslu Kecamatan.

“Kegiatan ini akan berlangsung hingga 14 Februari 2024 mendatang. Dimana laporan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu RI,” pungkasnya.