Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pagar Alam mengalami perubahan. Dari sebanyak 520 TPS di Pemilu 2019 lalu menjadi 493 TPS di Pemilu 2024 mendatang. Plus satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
Perubahan itu membuat sejumlah warga kebingungan mencari lokasi TPS tempanya mencoblos. Seperti yang diungkapkan Rahmat (34), warga Pagar Alam. Dia mengaku hingga saat ini belum tahu lokasi tempatnya mencoblos surat suara. Sebab, tidak ada pemberitahuan dari aparat pemerintahan setempat.
"Saya belum tahu akan mencoblos di TPS mana untuk tahun ini. Saat pemilu tahun lalu saya memilih di TPS 04 sedangkan tahun ini belum tahu akan mencoblos di TPS mana pasalnya kabarnya TPS kami berkurang," ujarnya.
Menanggapi kondisi itu, Ketua KPUD Pagar Alam Rahmat Qori Setiawan mengatakan, jika saat ini untuk data pemilih berdasarkan hasil Coklit sudah ditempel di masing-masing RT atau RW.
"Hasil coklit sudah kita tempel di rumah RT/RW dan Kelurahan. Jadi masyarakat bisa melihat langsung nama mereka disana sekaligus bisa tahu dimana TPS tempat mereka mencoblos nanti," jelas Qori.
Selain itu, warga juga bisa mengecek nama dan TPS mereka secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id.
"Bisa langsung mengklik alamat situs tersebut dan nantinya masyarakat bisa langsung memasukan NIK dan lakukan pencarian maka akan langsung keluar nama serta TPS-nya langsung," jelasnya.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- Jelang Rekapitulasi Akhir, Polres Pagar Alam Mulai Pertebal Pengamanan Kantor KPU