KONI Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mendapatkan suntikan dana segar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui APBD Perubahan (P) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp25 Miliar.
- Kasus Dana Hibah, Dua Mantan Petinggi Koni Sumsel Dijatuhi Hukuman Berbeda
- Usai Lunasi Gaji, KONI Sumsel Rumahkan 43 Stafnya
- Ketuanya Lolos ke Senayan, Persiapan untuk PON Aceh-Sumut Berantakan, Operasional Kantor Belum Dibayarkan
Baca Juga
"Pemprov Sumsel mengusulkan hibah untuk Koni Sumsel sebesar Rp25 Miliar, nah inilah yang akan kami bahas di Komisi V terkait anggaran yang diajukan," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli ditemui usai rapat pembahasan APBD P TA 2021 di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Rabu (8/9).
Sebelumnya menurut politisi PKS ini Koni Sumsel mendapatkan hibah dari Pemprov Sumsel sebesar Rp12,5 miliar didalam APBD Induk TA 2021 dan ditambah Rp25 Miliar ini sehingga total hibah yang diterima Koni Sumsel Rp 37, 5 Miliar.
"Anggaran Rp25 Miliar itu untuk Porprov dan PON di Papua, jadi sebelum kami membahas dan menyetujui anggaran tersebut kami akan melihat sesuai Permen No 77 Tahun 2020 yaitu mekanismenya, apakah sudah di verifikasi oleh OPD terkait, sudah belum NPHDnya dan ada tidak surat keputusan Gubernur Sumsel, kami ingin melihat dokumen-dokumennya," katanya.
Kalau dokumen yang dimaksud belum siap maka menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini Komisi V DPRD Sumsel tidak akan membahasnya.
- Koalisi PKS dan PKB Berlanjut di Pilkada
- Kasus Dana Hibah, Dua Mantan Petinggi Koni Sumsel Dijatuhi Hukuman Berbeda
- Usai Lunasi Gaji, KONI Sumsel Rumahkan 43 Stafnya