Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Muhammad Ridwan Saiman, mengatakan, predikat Palembang sebagai Kota Tua dan sebagai Kota Pusaka patut dipertanyakan dan apa yang bisa dibanggakan.
- Pemkot Palembang Minta Bantuan Revitalisasi Cagar Budaya ke Kemenbud
- Tindak Lanjut Sidak DPRD Palembang, Plang Cagar Budaya Dipasang di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo
- Pernah Disinggahi Bung Karno dan Keluarga, Rumah Limas Dr AK Gani di Jalan Merdeka Terancam Dirobohkan
Baca Juga
Apalagi sebelumnya di Kota Palembang terdapat kasus penghancuran cagar budaya berupa penghancuran Pasar Cinde yang merupakan bangunan dibuat pada masa kolonial Belanda.
Namun, Pasar Cinde tersebut dihancurkan pemerintah dengan alasan kepentingan ekonomi. Padahal Pemkot Palembang sudah menetapkan Pasar Cinde sebagai bangunan cagar budaya harus harus di lindungi.
“Bahkan terus terang saya sudah 45 tahun di Palembang, saya sedih, pada saat paparan PUPR tentang perubahan RTRW, Rencana Tata Ruang Wilayah, itu saya kaget itu Pemerintah kota akan membangun DAM sepanjang Sungai Musi yang itu akibatnya akan menghancurkan rumah rakit," ujar dia usai berkunjung ke Kantor Arkeologi Sumsel, Selasa (8/2).
"Saya bilang rumah rakit ini satu potensi yang menarik untuk jadi wisata , orang luar negeri datang ke Indonesia itu ingin merasakan ke Palembang itu apa rasa rumah rakit itu, saya merasakan bagaimana rasanya “Kanyut”, karena bagaimana rasanya putus tali tambang rumah rakit kami dan harus ditarik dengan kapal jukung, kebetulan uwak saya punya kapal jukung,” kata politisi PKS ini.
Ridwan menegaskan, warisan budaya jangan diperjualbelikan, namun butuh sentuhan bagaimana bisa dihidupkan dan menjadi potensi pariwisata yang menjual nilai-nilai budaya. "Jangan konsep wisatanya yang dibangun yang menghancurkan cagar budaya, itu yang terjadi di Kota Palembang sekarang,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Kota Palembang memiliki Perda Cagar Budaya, dimana Perda tersebut berkaitan dengan Kantor Arkeolog Sumsel yang memang melakukan riset cagar budaya. Sehingga harus bersinergi dengan Kota Palembang.
"Kita akan mendorong supaya pemerintah pro aktif untuk menjaga cagar budaya ini, karena kita tahu ada beberapa kasus pembangunan tapi merusak situs budaya seperti Pasar Cinde, kita sangat menyayangkan sekali, itu merupakan peninggalan sejarah yang perlu dipelihara tapi malah dihancurkan,” katanya.
Selain itu beberapa waktu lalu menurutnya saat pembangunan IPAL di Kota Palembang ternyata ditemukan enam batu nisan kuno yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. "Dan sekarang saya dapat informasi akan ada pembangunan di Sabo Kingking yang konsepnya jauh dari nilai-nilai sejarah dan budaya Palembang, ini kita harapkan jangan ada lagi hal-hal seperti ini," beber dia.
Kepala Kantor Arkeologi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Wahyu Rizky Andhifani, menjelaskan ke depan untuk program kerja pihaknya menunggu dari Organisasi Riset di Jakarta apakah ada penelitian yang sifatnya dibuka untuk umum bukan hanya Kantor Arkeologi Sumsel juga melibatkan masyarakat.
“Kita juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Dinas di Provinsi dan daerah-daerah lain diluar kota Palembang,” katanya.
Mengenai cagar budaya yang ada di Kota Palembang menurutnya pihak Pemkot Palembang harus berkerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Jambi, karena itu hak mereka.
“Untuk saat ini karena back ground kita adalah riset ya khusus riset saja, hasilnya kita membuat sebuah rekomendasi yang sudah saya kirim beberapa waktu yang lalu ke Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan BPCB Jambi, nanti mereka akan melakukan pertemuan,” tandas dia.
- Pemkot Palembang Minta Bantuan Revitalisasi Cagar Budaya ke Kemenbud
- Tindak Lanjut Sidak DPRD Palembang, Plang Cagar Budaya Dipasang di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo
- Pernah Disinggahi Bung Karno dan Keluarga, Rumah Limas Dr AK Gani di Jalan Merdeka Terancam Dirobohkan