Burgo Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Sumsel

Makanan khas Palembang, Burgo (Istimewa/rmolsumsel.id)
Makanan khas Palembang, Burgo (Istimewa/rmolsumsel.id)

Sebanyak sembilan kekayaan Sumsel kini masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Salah satunya yakni makanan khas dari Palembang yakni Burgo.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal mengatakan semula pihaknya mengajukan 14 kekayaan Sumsel untuk dimasukkan dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Namun, yang diterima hanya sembilan kekayaan, yang salah satunya yaitu Burgo.

"Ada lima yang tidak lolos karena dokumennya belum lengkap, sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu agar masuk dalam daftar," katanya, Sabtu (6/11).

Dia mengaku dengan bertambahnya sembilan kekayaan yang masuk dalam daftar, maka total kekayaan yang telah terdaftar dalam Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Sumsel yakni sebanyak 43 kekayaan. Dijelaskannya, pihaknya sengaja mendaftarkan ini sebagai bentuk upaya melindungi hak cipta dari kekayaan tersebut.

Sehingga kedepan akan menjadi kebanggaan kita semua dan tidak mudah untuk diambil dan diakui oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. "Kekayaan ini maksudnya bukan berupa uang melainkan kebudayaan atau tradisi dari Bumi Sriwijaya seperti Tarian, Lagu, Kuliner dan lain sebagainya," ujarnya. 

Dia menambahkan, penetapan Warisan Budaya Tak Benda Nasional ini berdasarkan banyak aspek seperti sejarah, keaslian bahkan melalui penelitian. Selain itu, dari segi keunikan, kehigenisannya ataupun memang hal itu satu-satunya berada di daerah.

"Saat ini kami juga berupaya agar pempek masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO," pungkasnya.