BPKP Klaim Selamatkan Duit Negara Rp54,3 Triliun Sepanjang 2021

Pengawasan BPKP dalam proses penyaluran beras Bulog di daerah. (repro/rmolsumsel.id)
Pengawasan BPKP dalam proses penyaluran beras Bulog di daerah. (repro/rmolsumsel.id)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp54,3 triliun lewat 11.628 dari 16.659 rekomendasi yang dibuat sepanjang 2021.


Rinciannya, penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp 6,4 triliun, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp 44,1 triliun, dan optimalisasi pendapatan Negara/Daerah Rp 3,8 trilliun.

Hal ini diungkapkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya Rabu (12/1).

Ateh menyebut, fokus pengawasan yang dilakukan BPKP sepanjang Tahun 2021 terdiri dari program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN), penanganan Covid-19, dan bantuan sosial.

Sebagai contoh, Ateh menyebut selama dua tahun terakhir BPKP konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap penanganan pandemi Covid-19, yang di dalamnya termasuk menilai kewajaran harga Real Time Swab PCR maupun antigen.

"Kita juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi agar dapat tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel," imbuhnya.

Cakupan pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi 84 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 514 Pemerintah Kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/Des, dan 2.980 BLU/BLUD.

Ateh menambahkan, di tahun 2022 BPKP memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) nasional sebanyak 29 tema yang dirinci kedalam 99 topik pengawasan, serta APP daerah sebanyak 8 tema dan 68 topik.

"Harapannya pengawasan akuntabilitas keuangan negara bisa maksimal," tandasnya.