Polres Muratara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 985 gram dengan cara diblender di halaman Mapolres Muratara, Selasa (13/8).
- Iptu Nasirin Jabat Kasat Reskrim Polres Muratara Gantikan AKP Sopyan Hadi
- Warga Kerta Sari Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Rawas, Polisi Pastikan Bukan Korban Kejahatan
- Wujud Solidaritas, Polres Muratara Gelar Sholat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan
Baca Juga
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, bersama Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra.
Kapolres Muratara menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Muratara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muratara.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 985 gram. Sebenarnya total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.057 gram, namun sisanya digunakan untuk kepentingan kejaksaan dan uji laboratorium," ungkap AKBP Koko Arianto.
Kapolres menambahkan bahwa wilayah Muratara merupakan salah satu dari lima gerbang pintu masuk peredaran narkotika.
"Keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami sangat membutuhkan informasi dan kerjasama dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Muratara," jelasnya.
Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra menjelaskan bahwa pemusnahan ini berawal dari penyelidikan yang didapatkan melalui informasi masyarakat mengenai seorang pemuda mencurigakan yang membawa narkotika jenis sabu.
"Petugas kami mendapatkan informasi bahwa pemuda tersebut berada di sebuah rumah makan SMS di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik teh hijau berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.057 gram," terang IPTU Marhan.
- Iptu Nasirin Jabat Kasat Reskrim Polres Muratara Gantikan AKP Sopyan Hadi
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan