Ratusan warga binaan secara bergantian dikunjungi oleh keluarga masing-masing pada hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, Sabtu (22/4/2023).
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
- 15.922 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 99 Langsung Bebas
- 142 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel IKuti SKB WPFK
Baca Juga
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya mengungkapkan pada tahun ini, 9.561 warga binaan di seluruh Rumah Tahanan (Rutan) Wilayah Sumatera Selatan mendapatkan remisi, 46 diantaranya mendapat Remisi Khusus II (RK II) atau dibebaskan dari tahanan
Suasana di depan pintu masuk Lapas Kelas I Palembang saat jam kunjunga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023) (Adamrachman/Rmolsumsel.id)
"Perlu dicatat, mereka yang mendapat remisi merupakan hasil dari sikap dan perilaku warga binaan itu sendiri," katanya.
Selain itu, dirinya mengatakan pemberian remisi ini merupakan hadiah dari negara kepada warga binaan pada hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Sejumlah warga binaan Lapas Kelas I Palembang berkumpul bersama keluarga saat jam kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).(Adamrachman/Rmolsumsel.id)
"Ini hadiah dari negara karena kepatuhan warga binaan selama berada di lapas ataupun rutan," tuturnya.
Dari pantauan Rmolsumsel.id, para warga binaan diberikan waktu selama 15 sampai 30 menit untuk bercengkrama bersama keluarganya.
Seorang warga binaan Lapas Kelas I Palembang menggendong anaknya pada saat jam kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).(Adamrachman/Rmolsumsel.id)
Seorang warga binaan Lapas Kelas I Palembang berpamitan kepada anak dan istrinya saat jam kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah telah selesai, Sabtu (22/4/2023) Adamrachman/Rmolsumsel.id
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang mendata identitas para keluarga yang melakukan kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Para warga binaan mendapatkan waktu 15 sampai 30 menit untuk berkumpul bersama keluarga pada waktu kunjungan, Sabtu (22/4/2023). (Adamrachman/Rmolsumsel.id)
Dua orang warga binaan Lapas Kelas I Palembang bercengkrama dengan keluarganya saat jam kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).(Adamrachman/ Rmolsumsel.id)
- Polisi Gagalkan Peredaran 312 Butir Pil Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Remaja Ditangkap
- Atlet Wushu Asal Muara Enim Sumbang Medali Perunggu di PON XXI
- Mengenal Kabupaten Lahat, Negeri Seribu Megalitik Terunik di Sumsel