Pemerintah didesak membentuk tim memberantas beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum aparat kepolisian sebagaimana yang disampaikan oleh Aiptu Ismail Bolong.
- KPK Telusuri Aset Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
- Polisi Sebut Komplotan Pembobol Mesin ATM yang Ditangkap Memiliki Rencana Matang Saat Melakukan Aksinya
- Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Reza Ghasarma ke Polda
Baca Juga
Anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.
Demikian usulan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Selasa (8/11).
Mulyanto mengaku mencermati beredarnya video pengakuan Aiptu Ismail Bolong tentang praktik beking penambangan liar.
Politisi PKS itu menegaskan bahwa saat ini adalah momen tepat untuk memberantas praktik ilegal mining. Caranya, mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking.
"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata," demikian desakan Mulyanto.
Ia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata, tegas dan terukur. Tujuannya, agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga.
Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan ilegal mining ini harus ditata secara serius. Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.
- Polri Tahan Ismail Bolong usai Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal
- Kapolri Terjunkan Tim, Usut Testimoni Ismail Bolong Soal Setoran ke Kabareskrim
- Kabareskrim Angkat Bicara Soal Setoran Ismail Bolong, Komjen Agus Andrianto: Jangan-jangan Mereka yang Terima