Beli Motor Via Online, Uang Rp6,7 Juta Milik Gadis di Palembang Raib

Korban ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Niat hati ingin membeli sepeda motor, Nazura Sabrina (21) harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 6,7 juta usai menjadi korban penipuan dengan modus jual-beli online.


Nazura pun mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum'at (22/9) siang untuk melaporkan DS diduga telah membawa kabur uangnya.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Nazura menceritakan kejadiannya berawal ketika dia hendak membeli sepeda motor dan mencari di marketplace media sosial (medsos) Facebook.

Kemudian dia melihat salah satu akun facebook menjual sepeda motor Honda Beat seharga Rp 7 juta. Komunikasi pun berlanjut di aplikasi chatting WhatsApp hingga terjadilah tawar menawar harga.

"Setelah deal harga Rp6,7 juta, saya mendatangi rumahnya untuk melihat sepeda motor. Kata terlapor sedang tidak di rumah, hanya ada istrinya saja," kata Nazura ketika diwawancarai awak media.

Selanjutnya, dia mendatangi salah satu rumah di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (21/9) sekira pukul 17.00WIB untuk mengecek kondisi motor yang dijual.

"Setiba di sana, ada wanita pemilik motor yang menyambut. Wanita itu sempat foto, waktu mengecek dan dikirim ke DS. Oleh DS dikirim ke saya foto itu. Makanya kami percaya mereka masih keluarga," kata dia.

Dia pun mentransfer uang ke rekening DS sebesar Rp6,7 juta. Namun ketika hendak mengambil sepeda motor tersebut, pemiliknya yang diketahui bernama Ilmi melarang karena belum ada pembayaran.

"Saya bilang sudah ditransfer, wanita itu yang bernama Ilmi bilang belum masuk. Saya jelasin, ternyata dia tidak kenal dengan DS, katanya baru pertama kali berhubungan lewat WA," jelasnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Nazura pun membuat laporan polisi dengan harapan pelaku cepat tertangkap dan uangnya dikembalikan lagi.

Kini laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2040/IX/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan masih dalam proses penyelidikan. [DP]