Bekas Tambak Udang Rusak 750 Hektar Lahan Mangrove, Ini Rencana Pemprov Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru saat melakukan penanaman mangrove beberapa waktu lalu. (ist/rmolsumsel.id) 
Gubernur Sumsel Herman Deru saat melakukan penanaman mangrove beberapa waktu lalu. (ist/rmolsumsel.id) 

Sebagian lahan mangrove di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dari luas total yang mencapai 112.000 hektare (Ha), mengalami kerusakan yang salah satunya akibat pembukaan tambak udang di Kawasan pesisir.  


Menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Tjahjanto, Sumsel merupakan salah satu daerah pemilik hutan mangrove terbesar di Indonesia. Saat ini banyak masyarakat yang membuka tambak udang dengan menebang hutan mangrove.

“Namun, setelah tidak beroperasi atau kurang menghasilkan, tambak yang mereka bangun itu ditinggalkan begitu saja. Tanpa ada upaya perbaikan,” kata dia saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel.id, Jumat (30/7).

Pandji mengungkapkan, dari lahan-lahan mangrove yang terdampak kerusakan tersebut, Pemprov Sumsel berencana akan melakukan rehabilitasi seluas 750 Ha. Rehabilitasi itu direncanakan menyasar kawasan bekas tambak udang tersebut.

“Agar kawasan yang rusak bisa pulih dan ekosistem yang ada bisa kembali seperti sedia kala. Kebanyakan berada di kawasan Kabupaten OKI. Di daerah pinggiran pantainya. Inilah yang akan kita tanam kembali,” ungkap dia.

Rehabilitasi itu, jelas Pandji, nantinya akan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Musi, melalui dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

Karena hal ini sebagai upaya mencegah abrasi serta gelombang pasang yang kerap menyerang wilayah pesisir Sumsel. Selain itu, ada juga rehabilitasi pemegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berada di sekitar kawasan mangrove.

“Tahun ini akan kami lakukan rehabilitasi 750 hektar kawasan mangrove,” jelas dia.

Pandji menuturkan, keberadaan hutan mangrove sangat penting dalam menahan abrasi maupun gelombang air laut. Akarnya bisa menahan kuatnya gelombang yang datang. Selain itu, di kawasan mangrove juga menjadi tempat bagi hewan-hewan laut. Seperti udang, ikan, lobster, kepiting dan beberapa satwa lainnya.

“Masyarakat khususnya nelayan sebenarnya sudah punya kesadaran tinggi untuk memelihara. Sebab, mereka juga hidup dari hasil tangkapan di hutan mangrove. Tapi beberapa masih ada yang tidak bertanggung jawab,” tutur dia.

Pemerintah daerah sendiri telah membentuk satuan tugas untuk mempercepat rehabilitasi hutan mangrove. Melalui SK Gubernur, tim yang dibentuk bertujuan menyelesaikan berbagai masalah sosial yang terjadi di kawasan hutan mangrove. Melakukan pemetaan kawasan hutan mangrove yang rusak dan akan direhabilitasi.

“Kita sudah memiliki rencana teknis untuk penanaman mangrove. Tinggal pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun,” tandas dia.