Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/4) malam.
- Buron Dua Bulan, Komplotan Pembobol Kontrakan di Martapura Tertangkap di Banten
- Perekrut Sindikat Jual Ginjal Jaringan Internasional Ditangkap di Palembang
- Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Pimpinan Panti Asuhan Fisabilillah Positif HIV
Baca Juga
Saat bebas, pria yang akrab disapa Romy ini mengaku ingin berkumpul dengan keluarganya dan menjadi imam salat tarawih.
"Saya masih menyisakan perkerjaan rumah menjadi imam salat tarawih bersama-sama teman-teman di sini," kata Romy.
Dia mengaku bersyukur bisa bebas meski tidak sepenuhnya puas dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, kebebasannya kali ini pun sedikit tertunda. Menurut Romy, dirinya harusnya bebas pada pagi tadi.
"Saya semestinya tadi pagi saya sudah keluar tetapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus jalani sehingga baru keluar malam hari ini," kata dia.
Dia juga menilai ada sejumlah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang belum sesuai dengan fakta hukum. Romy sendiri mengaku belum memikirkan bagaimana menghadapi banding yang diajukan KPK. Menurut dia, saat ini, hanya ingin berkumpul dengan keluarga.
"Meskipun kami belum puas dengan putusan Pengadilan Tinggi karena belum sesuai dengan fakta-fakta hukum yang memang mengemuka di persidangan, tetapi ini adalah berkah bulan ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," kata dia.
- Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Voli Sambut Hari Kemenkumham Ke-78 tahun 2023
- Ancam Sebar Foto dan Video Tak Senonoh, Indra Disergap Polisi Saat Terima Uang dari Korban
- KPK Amankan Uang Rp 1,7 Miliar dari Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil