Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan 225.664 Benih Lobster ke Malaysia

Benih lobster hasil tangkapan Bea Cukai Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Benih lobster hasil tangkapan Bea Cukai Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Tim Gabungan Bea Cukai Palembang dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 225.664 ekor, Kamis malam (17/6). Empat terduga pelaku penyelundupan berinisial SS, M, R dan SG ikut diamankan petugas.


Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono mengatakan penangkapan ini berawal saat operasi patroli tim gabungan Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, dan Bea Cukai Palembang untuk mengantisipasi penyelundupan benih lobster dan rokok ilegal di Jalan Lintas Palembang.

Petugas lalu mencurigai dua mobil yang diduga mengangkut barang illegal. Petugas pun kemudian melakukan pengejaran yang berlokasi di Kramasan, Palembang.

“Hasil pengejaran dan pemeriksaan kami mendapatkan 27 box yang berisikan benih lobster yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang,” katanya, Jumat (17/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, benih lobster berasal dari Krui Lampung yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur darat di Kota Palembang. Namun, tim satgas lebih dulu mengetahui dan menangkapnya.

Berdasarkan hasil pencacahan, terdapat 1.088 kantong yang berisikan 225.664 ekor benih lobster. Benih lobster ini rencananya akan dijual seharga Rp150 ribu per ekor. Sehingga jika ditotal nilainya mencapai Rp33.849.600.000.

Dia menambahkan, selama 2020, pihaknya secara nasional telah melakukan penindakan sebanyak 18 kali dengan tangkapan sebanyak 2.833.630 ekor benih lobster. Total nilainya mencapai Rp 47,29 miliar. Sedangkan, untuk di 2021 penindakan yang dilakukan yakni sebanyak lima kali dengan jumlah 228.810 ekor benih lobster senilai Rp 9,77 miliar.

“Para pelaku ini nantinya akan diperiksa jika memang terbukti bersalah maka akan dijerat pasal tentang perikanan,” ujarnya.

Untuk barang bukti, nantinya akan dibawa ke wilayah konservasi Lampung untuk dilepas liarkan dan tentunya akan disaksikan secara bersama-sama.

Sementara itu, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palembang, Sugeng Prayogo mengatakan wilayah Lampung memang merupakan habitat dari lobster sehingga banyak dimanfaatkan pelaku untuk mengumpulkan benih lobster yang selanjutnya diekspor.

“Permintaan ekspor ini cukup tinggi. Karena, lobster dewasa dijual seharga Rp1,5 juta perkilogram sedangkan untuk benih seharga Rp150 ribu,” tutupnya.