Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) mengadakan deklarasi kampanye damai untuk Pilkada 2024 di Jakabaring Sport City, Palembang, pada Sabtu (19/10).
- Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 7 TPS
- Dinilai Rawan, Bawaslu Sumsel Minta Pertebal Pengamanan di Empat Kabupaten
- Bawaslu Sumsel Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Politik Uang di Pilkada
Baca Juga
Acara ini dihadiri oleh pasangan calon Gubernur Sumsel dan perwakilan dari berbagai unsur pemerintahan serta lembaga terkait.
Pasangan calon Gubernur Sumsel nomor urut 1 diwakili oleh Cawagub Cik Ujang, sedangkan pasangan nomor urut 2 hadir langsung dengan Cagub Eddy Santana Putra beserta Rizky Aprilia.
Pasangan nomor urut 3 diwakili oleh tim sukses mereka. Hadir pula Asisten Kesra Sunarto yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan Spd, anggota Bawaslu Massuryati, perwakilan KPU, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menekankan pentingnya kampanye damai untuk menjaga Pilkada bebas dari konflik. “Deklarasi ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan lancar di seluruh Sumsel, guna mempertahankan zero konflik,” ujarnya.
Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Kombes Anwar menyatakan bahwa situasi keamanan di Sumsel saat ini masih kondusif. Polda telah meluncurkan "Operasi Mantap Praja" untuk memastikan stabilitas keamanan selama Pilkada.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel melalui Asisten Kesra Sunarto mengajak semua pihak menjaga kondusifitas selama kampanye hingga pemungutan suara, serta mencegah penyebaran hoaks dan politik uang.
Acara ini ditutup dengan pembacaan deklarasi kampanye damai oleh para pasangan calon, Forkompinda Sumsel, serta perwakilan KPU dan Bawaslu, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh elemen yang hadir. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Sumsel.
- Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 7 TPS
- Dinilai Rawan, Bawaslu Sumsel Minta Pertebal Pengamanan di Empat Kabupaten
- Bawaslu Sumsel Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Politik Uang di Pilkada