Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas telah menerima 17 laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Laporan-laporan ini sebagian besar berkaitan dengan dugaan pelanggaran money politics, netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), dan netralitas perangkat desa.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah, pada Selasa (26/11).
"Sejauh ini ada 17 laporan yang masuk, satu di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan saat ini sedang dalam proses persidangan," ujar Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa sidang yang sedang berlangsung tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum lurah.
"Sidang di pengadilan ini melibatkan oknum Lurah," tambahnya.
Selain itu, terdapat satu laporan lainnya yang melibatkan oknum Ketua RT yang masih dalam tahap kajian lebih lanjut. "Untuk laporan ini, masih dalam proses kajian," jelas Agus.
Dari 17 laporan yang diterima, kebanyakan berkaitan dengan dugaan praktik politik uang (money politics), pelanggaran netralitas ASN, dan netralitas perangkat desa. Namun, Agus menyebutkan bahwa pelanggaran terkait netralitas ASN menjadi laporan yang paling banyak.
"Banyak laporan yang terkait dengan netralitas ASN. Ini yang paling banyak dibandingkan pelanggaran lainnya," ungkap Agus.
Mengenai laporan yang sudah selesai diproses, Agus menjelaskan bahwa ada dua jenis hasil. Beberapa laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana, sementara ada pula laporan yang diteruskan dan ditindaklanjuti, termasuk yang melibatkan ASN yang dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena statusnya sebagai pegawai negeri.
Menjelang hari H pemungutan suara, Agus menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas telah menyiapkan 638 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di seluruh TPS yang tersebar di kabupaten tersebut.
"Alhamdulillah, kami sudah siap 100 persen untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas," pungkas Agus.
- Pria di Musi Rawas Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Rumah, Ini Penyebabnya
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Tiga Rumah di Musi Rawas Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung