Bandar Narkoba Ini Sempat Buang Sabu ke Semak-semak Sebelum Akhirnya Diringkus

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Kedatangan sejumlah anggota Satuan Narkoba Polres Muratara Senin (1/8), membuat Aren Afrillah (26), menjadi gugup.


Warga Desa Noman Baru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara ini langsung membuang satu bungkus sabu seberat 5,18 gram ke semak-semak untuk menghindari penangkapan, 

Sayang, aksinya itu kedapatan oleh sejumlah petugas. Dia pun langsung diringkus dan dibawa ke Mapolres Muratara. 

"Satu bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,18 gram dalam pengguasaan pelaku dan diakui oleh pelaku adalah miliknya," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson.

Tersangka ditangkap di Jalan Umum Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Dia dikenal sebagai penjual narkoba di sekitar tempat tinggalnya tersebut. 

Selain barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan satu motor Yamah Vixion warna hitam Nomor Polisi B 6364 WLT dan satu unit handphone merk Vivo warna hitam. "Tersangka kami amankan untuk mendalami kasusnya," tegasnya.