Awal April, THR PNS Empat Lawang Dipastikan Cair

Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri. (Salim/RMOLSumsel.id)
Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri. (Salim/RMOLSumsel.id)

Setelah dua minggu menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, para pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak di Kabupaten Empat Lawang mendapat kabar menggembirakan. 


Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, mengonfirmasi bahwa tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 akan segera dibagikan.

Fauzan Khoiri menyatakan bahwa pencairan THR dijadwalkan pada minggu pertama bulan April, menjelang cuti bersama Lebaran. 

"Insyaallah, tunjangan atau gaji ke-13 akan kita bagikan sebelum cuti bersama Lebaran, tentatifnya pada minggu pertama April," ucap Fauzan, Rabu (27/3).

Sebagai penjabat bupati, Fauzan menegaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh PNS akan sesuai dengan gaji bulanan mereka. 

"Insyaallah, mudah-mudahan nanti elemen-elemen kompilasi THR ini akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tapi kami selaku kepala daerah memastikan bahwa THR PNS tidak akan terganggu," tambahnya.

Komitmen pemerintah Kabupaten Empat Lawang ini memberikan kepastian bagi para pegawai dalam menghadapi momen lebaran. Diharapkan, pencairan THR atau gaji ke-13 ini dapat memberikan dukungan finansial yang memadai bagi para pegawai untuk merayakan hari raya bersama keluarga.

Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah pasti dari THR, keputusan untuk segera mencairkannya sebelum cuti bersama lebaran mendapat apresiasi dari para pegawai. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai negeri dan tenaga kontrak di Kabupaten Empat Lawang.

Dengan pencairan THR ini nantinya, diharapkan para pegawai dapat merayakan lebaran dengan lebih nyaman bersama keluarga.