Augie Terpapar Covid-19, Sidang Ditunda

Sidang Augie  Bunyamin (ist/rmolsumsel.id)
Sidang Augie Bunyamin (ist/rmolsumsel.id)

Sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi renovasi gedung Hotel Swarna Dwipa,di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Selasa (22/11) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU Kejati Sumsel terpaksa  ditunda karena  Augie Bunyamin salah satu terdakwa kasus tersebut terpapar Covid-19.


"Kami memohon penundaan dikarenakan klien kami Augie Bunyamin dinyatakan Covid dan harus menjalani masa isolasi selama beberapa hari ke depan," kata salah satu tim penasihat hukum terdakwa Augie Bunyamin sembari melampirkan bukti surat kepada majelis hakim.

JPU Kejati Sumsel Tiara mengatakan dipersidangan akan menunggu perkembangan lebih lanjut, dari pihak Rutan Tipikor Pakjo Palembang kapan terdakwa bisa dihadirkan dalam persidangan 

"Untuk itu persidangan atas nama terdakwa Augie Bunyamin kita tunda, dan akan kita buka kembali Minggu depan sembari melihat perkembangan dari terdakwa Augie Bunyamin," ujar hakim ketua  Sahlan Effendisebelum menutup sidang.