Antusiasme Tinggi, 620 Warga Daftar Calon Anggota KPU Sumsel

Timsel KPU Sumsel membuka pendaftaran/ist
Timsel KPU Sumsel membuka pendaftaran/ist

Sejak pendaftaran dibuka pada 15 Juli lalu, antusias warga Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjadi penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel periode 2023-2028 cukup tinggi.


Sekretariat Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 620 warga telah mengakses pendaftaran calon anggota KPU Sumsel melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) sejak pendaftaran dibuka 15 Juli 2023 lalu.

Rudi Erwandi, Ketua Timsel KPU Provinsi Sumsel, melalui staf KPU Provinsi Sumsel, Akhmad Ferdian, menyatakan bahwa ratusan orang telah membuat status akun pada Siakba sejak dibukanya pendaftaran.

"Pada tanggal 22 Juli, tercatat sebanyak 620 orang telah membuat akun di Siakba. Hal ini menunjukkan antusias masyarakat cukup tinggi," kata Ferdian.

Selain membuat akun, ratusan masyarakat yang berminat menjadi calon anggota KPU Sumsel juga harus mengisi biodata pribadi sebagai salah satu syarat untuk mendaftar dalam Siakba.

"Dari jumlah tersebut, 14 orang telah menyerahkan berkas dokumen fisik, terdiri dari 11 pria dan 3 perempuan. Sementara yang mengunggah persyaratan sebanyak 620 orang," jelas Ferdian.

Meskipun jumlah pendaftar yang mengakses Siakba mencapai 620 orang, masih sedikit yang telah menyerahkan dokumen fisik ke sekretariat Timsel KPU Sumsel. Ferdian mengungkapkan bahwa hal ini bisa dimaklumi karena pendaftaran masih berlangsung hingga 26 Juli 2023.

"Jadi untuk penyerahan dokumen fisik memang masih sedikit, karena memang pendaftaran masih panjang," ujarnya.

Ferdian juga mengingatkan masyarakat yang memiliki keinginan menjadi Badan Ad Hoc untuk segera mendaftar melalui Siakba dan menyerahkan dokumen fisik. Jangan sampai ketika menjelang penutupan, banyak yang baru mau mendaftar sebagai calon anggota KPU Sumsel.

Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah membuka pendaftaran calon anggota KPU Sumsel untuk periode 2023-2028.

Proses seleksi akan berlangsung selama 12 hari, dimulai dari 15 Juli hingga 26 Juli, yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi selama 19 hari, mulai dari 15 Juli hingga 2 Agustus oleh Timsel.

Jika selama periode pendaftaran jumlah pendaftar belum memenuhi minimal 2 kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan selama enam hari, yaitu mulai 27 Juli hingga 1 Agustus.

Nantinya, para calon komisioner KPU Sumsel akan mengikuti sejumlah tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, serta wawancara untuk melengkapi tahapan seleksi.

Timsel KPU Provinsi Sumsel berkomitmen untuk melaksanakan tahapan seleksi dengan baik, jujur, berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga seleksi ini dapat menghasilkan calon anggota KPU Sumsel yang berkualitas dan mampu mendukung proses pemilu yang transparan dan berkualitas bagi masyarakat Sumsel.