Antisipasi Pemilih Eksodus, KPU Lubuklinggau Petakan TPS Rawan

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Lubuklinggau, Andri Affandi. (Handout)
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Lubuklinggau, Andri Affandi. (Handout)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau menyebutkan ada beberapa TPS yang dianggap rawan di Lubuklinggau.


Menurut Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Lubuklinggau, Andri Affandi, adapun beberapa TPS yang dianggap rawan tersebut seperti di Kelurahan Lubuk Binjai. Ini dianggap rawan karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu."

"Jadi perku kita antisipasi, takutnya nanti ada pemilih eksodus," kata Andri kepada RMol Sumsel pada Kamis (8/2).

Kemudian menurutnya di Kelurahan Mesat Seni juga dianggap rawan. Sebab berdasarkan pengalaman di tahun 2019, disini ada sedikit persoalan saat itu namun bisa diselesaikan.

Selanjutnya TPS rawan lainnya di daerah perbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas seperti di Eka Marga, Karang Ketuan dan Tanah Periuk.

"Itu walauapun dalam tingkatan tidak tergolong rawan namun itu perlu diantisipasi, karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Rawas. Tentu ini jadi fokus untuk kita pantau," ujarnya.

Andri menambahkan, pihaknya sebagai penyelenggara akan melaksanakan tugas ini secara baik dan sesuai dengan aturan.

"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara ditingkat adhoc untuk menjaga netealitas, menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan," jelasnya.

Kata Andri, tentu potensi-potensi rawan tersebut tidak akan terjadi. Kemudian pihaknya juga berharap kepada peserta Pemilu untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu nanti.

Lebih lanjut, pihaknya beberapa hari lalu dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda telah menyampaikan kepada Kapolres untuk bisa mempertebal personel di wilayah yang dianggap cukup rawan. Seperti di daerah-daerah yang sedikit agak masuk kedalam.

"Kami minta kemarin untuk dipertebal," terangnya.

"Pengalan 2019 kemarin itu menjadi patokan kami. Jadi potensi-potensi yang digaris bawahi itu menurut kami rawan, mudah-mudahan akan kami perkuat dengan penyelenggara ditingkatan bawah ini menjalani sesuai aturan," timpalnya.

Di Lubuklinggau sendiri menurutnya, total terdapat 635 TPS. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan 3 TPS khusus di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

"Surat suara di disttribusi rencananya di H-2 ke PPK agar surat suara tidak terlalu lama menginap. Nah mengapa H-2, karena akses untuk kita mendistribusikan surat suara kalau kota Linggau tidak terlalu jauh dan mudah dijangkau transportasi," terangnya.

"Tentu H-2 kami rasa sudah selesai distribusinya seluruh kecanatan. H-1 itu sudah di distribusikan ke PPS maisng-masing. Ke TPS malam atau subuh," pungkasnya.