Antisipasi Judi Online dan Pinjol, Kodam II Sriwijaya Gelar Razia Mendadak HP Anggota

Kodam II Sriwijaya mengadakan pemeriksaan acak dan mendadak terhadap handphone (HP) prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kodam/ist
Kodam II Sriwijaya mengadakan pemeriksaan acak dan mendadak terhadap handphone (HP) prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kodam/ist

Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah keterlibatan anggota dalam judi online dan pinjaman online (Pinjol), Kodam II Sriwijaya mengadakan pemeriksaan acak dan mendadak terhadap handphone (HP) prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kodam.


Razia ini dilakukan di lapangan Apel Makodam II Sriwijaya Palembang, usai upacara, Senin (8/7)

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Drs Paiman, M.I.P., mengungkapkan  pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran judi online dan pinjol serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran judi online maupun pinjaman online (Pinjol), sekaligus memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam judi online, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan," ujar Kolonel Inf Paiman.

Pemeriksaan mencakup keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

"Kodam II Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi online maupun pinjol," tegas Kolonel Inf Paiman.

Ia juga menambahkan bahwa Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian serius terhadap isu ini. 

Dalam berbagai kesempatan, Pangdam menegaskan dan memerintahkan agar prajurit dan PNS di jajarannya tidak terlibat dalam judi online dan tidak tergoda oleh pinjaman online. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum yang tegas akan diberikan.

"Pemeriksaan mendadak ini adalah bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam dalam memberantas dan berperang melawan perjudian," lanjutnya.